SuaraBali.id - EAP (53), seorang warga negara Perancis dilaporkan ke Direktorat Reskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Bali atas kasus pencabulan anak di bawah umur.
EAP dilaporkan karena mencabuli anak temannya sendiri yang berusia 10 tahun. Aksi pencabulan tersebut dilakukan di kamar mandi ganti Bali Wake Park di Jalan Pelabuhan Benoa, Denpasar.
Pelaku merupakan seorang pengusaha yang tinggal di Bali dan sudah berkeluarga.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com) aksi pedofil tersebut dipergoki oleh orang tua korban.
Baca Juga: Pakai Swimsuit Seksi di Bali, Millen Cyrus Malah Bikin Warganet Ngilu
Berdasarkan keterangan sumber, korban adalah anak seorang ekspatriat. Sang ayah berasal dari Perancis dan ibunya orang Indonesia.
"Kasus pedofil ini dibongkar oleh orang tua korban. Orang tuanya curiga melihat tingkah laku anak laki-lakinya yang berusia 10 tahun. Pelaku EAP adalah teman orang tuanya tersebut," ujarnya
Kejadian bermula saat korban bermain di Bali Wake Park pada awal Oktober 2020. Kala itu, orang tua korban,
EAP dan seorang temannya datang ke lokasi.
"Ayah korban datang ke lokasi bersama tersangka EAP. Jadi, EAP ini teman dari ayah korban,” kata sumber.
Baca Juga: 2 Bule Turki Dipolisikan, Diduga Perkosa Wanita di Ubud
Kecurigaan berawal saat sang ayah melihat anaknya menuju ke kamar ganti usai bermain. Tak lama, tersangka EAP mengikutinya dari belakang dan masuk ke kamar mandi ganti.
"Ayahnya curiga dan mengikuti hingga ke kamar mandi ganti. Disana, ayahnya kaget melihat anaknya jadi korban paedofil temannya sendiri," terang sumber lagi.
Tidak terima anaknya jadi korban pelampiasan seksual pelaku, kasus ini dilaporkan ke Dit Reskrimum Polda Bali. Penyidik juga sempat memeriksa korban ke psikiater anak.
Selain itu, polisi sudah menemukan bukti yang cukup untuk menjerat EAP sebagai tersangka, satu diantaranya rekaman CCTV di waterpark.
Atas laporan tersebut, polisi menangkap tersangka EAP di tempat tinggalnya di Kerobokan Selasa (6/10/2020).
“Pelaku sudah ditangkap dan masih didalami keterangannya," kata sumber.
Saat ini, Ditreskrimum Polda Bali masih terus mendalami kasus tersebut karena diduga masih ada korban lainnya yang dilakukan EAP.
“Keterangan pelaku masih didalami untuk mencari apakah ada korban lainnya," ungkapnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait kasus ini.
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Jadwal Persib Kontra Bali United Resmi Ditunda
-
Jokowi Direncanakan Akan Datang ke Bali Demi Kampanyekan Mulia-PAS, Megawati Tidak
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
-
Polisi Ungkap Lab Narkoba Hasis di Vila Uluwatu Bali Hasilkan Duit Rp 1,5 Triliun Dalam 2 Bulan
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ingin Punya Rumah di Kota Pahlawan? Hadiri KPR BRI Property Expo 2024
-
Pintu Masuk Desa yang Terdampak Erupsi Lewotobi Dipasangi Spanduk Dilarang Masuk
-
Bawaslu Bali Mulai Awasi Serangan Fajar Jalur Uang Digital
-
Inilah Kelebihan Apple Watch SE Gen 2
-
Kunjungan Wisatawan ke Gunung Rinjani Tinggi, Sampah Capai 31 Ton di Jalur Pendakian