SuaraBali.id - Nasib apes menimpa PS alias Nyenyot (25). Baru empat bulan bebas karena mendapat asimilasi, dia harus kembali dipenjara karena terciduk mencuri anjing di daerah Denpasar Utara, Bali.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat AKP Andi Muhamad Nurul Yaqin menuturkan Nyenyot mencuri anjing peliharaan jenis MiniPom atas nama Ruby milik Dewa Nyoman Hariyuda.
Korban merupakan warga Jalan Cargo Taman III Blok A, Nomor 2, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), aksi pencurian itu terjadi pada Rabun (2/9/2020) sekitar pukul 12.00 WITA.
Baca Juga: Benarkah Kunci Setang Motor ke Arah Kanan Lebih Aman?
Pelaku yang merupakan spesialis pencuri hewan peliharaan, nekat membawa akabur anjing seharga jutaan.
Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar. Kepada polisi, korban mengaku sempat melihat pelaku mengambil anjingnya. Tapi korban tidak berani berteriak karena takut Nyenyot bawa senjata tajam.
"Pelaku dengan mudah membuka pintu pagar yang tidak terkunci lalu mengambil anjing yang sedang diikat," ujar Yaqin.
Mantan Kapolsek Kuta Selatan itu menerangkan, setelah melakukan penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap tersangka Nyenyot di seputaran Jalan Semilajati Denpasar, Rabu (30/9) sekitar pukul 13.00 WITA.
Saat itu, pelaku tengah menunggu seorang yang ingin membeli anjing curiannya.
Baca Juga: Pilwali Denpasar: Jaya-Wibawa Nomor 1, Amertha Nomor 2
"Tersangka dan anjing curian sudah kami amankan. Dia mau jual anjing tersebut menunggu pembeli," ungkapnya Minggu (4/10).
Dari hasil pengembangan, Nyenyot rupanya tak hanya mencuri anjing. Ia juga pernah mencuri dua ekor ayam aduan di Jalan Cargo Denpasar Barat hingga ditahan di Lapas Kerobokan.
"Pelaku baru keluar empat bulan karena mendapat asimilasi. Keteranganya masih didalami," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Liburan Hemat di Denpasar dengan 10 Promo BRI, dari Kafe Hits sampai Belanja Gadget!
-
Azmi Pandemi 'Xa Wang Xie Na Wang': Asimilasi Budaya Ngapak dan Tionghoa yang Sarat Makna
-
Senyum Bahagia I Nyoman Sukena si Pemelihara Landak Jawa Usai Divonis Bebas
-
Sempat Viral, Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pemelihara Landak Jawa I Nyoman Sukena
-
TPA Suwung Kebakaran Diduga Akibat Cuaca Kering, 8 Damkar Dikerahkan
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
Terkini
-
Karyawan Toko di Mall Bali Galeria Curi HP Seharga Rp 13 Juta Dijual Online Seharga Rp 7,9 Juta
-
Kunjungi Bayi Gibran di Pengungsian Gunung Lewotobi Wapres Beri Pesan Khusus
-
Wisatawan di Mataram Diimbau Jauhi Aktivitas di Bibir Pantai Karena Cuaca Ekstrem
-
Gagal Terbang dari Bandara Komodo, Wisatawan yang Terjebak Pilih Berdesakan di Kapal Pelni
-
Wapres Gibran Kunjungi Korban Erupsi Gunung Lewotobi Bagikan Mainan Anak-anak