SuaraBali.id - Gojek buka suara terkait aksi sopir ojek online (ojol) yang mencuri handphone dan pistol milik anggota polisi I Kadek Agus Subamia, korban kecelakaan di Bali.
Perusahaan transportasi dan layanan berbasis online tersebut mengecam keras aksi yang dilakukan sopir ojol berinisial PRA (40).
"Terkait dengan dugaan oknum driver kami yang melakukan tindakan tidak terpuji pada saat kecelakaan lalu lintas diatas, kami sangat menyayangkan kejadian tersebut dan tidak mentoleransi segala tindak pelanggaran di dalam ekosistem kami," ujar Head, Regional Corporate Affairs Gojek Jatim & Bali Nusra Alfianto Domy Aji dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraBali.id Kamis (1/10/2020).
Domy menerangkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Bali untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Tim internal kami telah memeriksa hal tersebut dan segera menyampaikan informasi serta berkoordinasi lebih lanjut dengan Tim Operasional Unit 2 Subdit 3 Polda Bali sehingga oknum driver tersebut dapat segera diamankan," sambungnya.
Dia berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali agar tidak merugikan mitra Gojek lainnya.
"Kami akan terus bekerja sama dan membantu Polda Bali jika diperlukan untuk melanjutkan proses hukumnya sehingga kejadian tsb tidak merugikan mitra driver kami lainnya yang sudah beraktivitas dengan baik selama ini," katanya.
Lebih lanjut, pihak Gojek juga menyampaikan simpatinya atas kecelakaan yang menimpa korban.
"Kami menyampaikan empati yang mendalam atas kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh Bripka I Kadek Agus Subamia di Jl Sunset Road pada tanggal 26 Sept 2020 yang lalu. Semoga kondisi beliau cepat membaik dan dapat segera beraktivitas kembali. " ujar Domi memungkasi.
Baca Juga: Viral Sopir Ojol Beri Layanan Bintang Lima, Penumpang Girang
Untuk diketahui, oknum sopir ojol PRA nekat mengambil tas milik korban yang berisi HP dan pistol.
Ironisnya, aksi pencurian ini terjadi saat korban yang bernama Kadek Subamia mengalami kecelakan mobil, Sabtu (26/9/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Akibat kejadian itu korban pingsan. PRA yang melintas di lokasi kejadian bukannya menolong, namun malah mengambil tas korban.
Tak butuh waktu lama, Polda Bali berhasil menangkap PRA pada Senin (28/9). Pelaku kini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran