SuaraBali.id - Gojek buka suara terkait aksi sopir ojek online (ojol) yang mencuri handphone dan pistol milik anggota polisi I Kadek Agus Subamia, korban kecelakaan di Bali.
Perusahaan transportasi dan layanan berbasis online tersebut mengecam keras aksi yang dilakukan sopir ojol berinisial PRA (40).
"Terkait dengan dugaan oknum driver kami yang melakukan tindakan tidak terpuji pada saat kecelakaan lalu lintas diatas, kami sangat menyayangkan kejadian tersebut dan tidak mentoleransi segala tindak pelanggaran di dalam ekosistem kami," ujar Head, Regional Corporate Affairs Gojek Jatim & Bali Nusra Alfianto Domy Aji dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraBali.id Kamis (1/10/2020).
Domy menerangkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Bali untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca Juga: Viral Sopir Ojol Beri Layanan Bintang Lima, Penumpang Girang
"Tim internal kami telah memeriksa hal tersebut dan segera menyampaikan informasi serta berkoordinasi lebih lanjut dengan Tim Operasional Unit 2 Subdit 3 Polda Bali sehingga oknum driver tersebut dapat segera diamankan," sambungnya.
Dia berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali agar tidak merugikan mitra Gojek lainnya.
"Kami akan terus bekerja sama dan membantu Polda Bali jika diperlukan untuk melanjutkan proses hukumnya sehingga kejadian tsb tidak merugikan mitra driver kami lainnya yang sudah beraktivitas dengan baik selama ini," katanya.
Lebih lanjut, pihak Gojek juga menyampaikan simpatinya atas kecelakaan yang menimpa korban.
"Kami menyampaikan empati yang mendalam atas kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh Bripka I Kadek Agus Subamia di Jl Sunset Road pada tanggal 26 Sept 2020 yang lalu. Semoga kondisi beliau cepat membaik dan dapat segera beraktivitas kembali. " ujar Domi memungkasi.
Baca Juga: Permudah Bayar PBB, Bapenda dan Bank DKI Gandeng Gopay
Untuk diketahui, oknum sopir ojol PRA nekat mengambil tas milik korban yang berisi HP dan pistol.
Ironisnya, aksi pencurian ini terjadi saat korban yang bernama Kadek Subamia mengalami kecelakan mobil, Sabtu (26/9/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Akibat kejadian itu korban pingsan. PRA yang melintas di lokasi kejadian bukannya menolong, namun malah mengambil tas korban.
Tak butuh waktu lama, Polda Bali berhasil menangkap PRA pada Senin (28/9). Pelaku kini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
-
Cara Cek Transaksi Satu Tahun di Gojek, Habiskan Berapa Uang?
-
Program Swadaya Gojek Fasilitasi Mitra Driver Miliki Rumah Impian Lewat Cicilan Harian
-
Driver Gojek Kini Bisa Punya Rumah Lewat KPR Subsidi
-
PasarPolis Gandeng Gojek Perluas Pemasaran Produk Asuransi
-
Jokowi Pensiun, Warga Solo dan Ratusan Driver Sambut Kepulangannya
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
3 Maskapai Kembali Batalkan Penerbangan Karena Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Jelang Debat Kedua, TGB Sholat Jumat Bersama Zulkieflimansyah, Lawan Kakaknya di Pilgub NTB
-
BKSDA Minta Waspadai Kemunculan Ular Piton di Rumah Warga Saat Musim Hujan
-
Anomali Cuaca Ekstrem di Mataram Bisa Terjadi Sewaktu-waktu, Nelayan Diminta Waspada
-
Masyarakat Bali Diajak Periksa Bila Temukan Gejala TBC, Biaya Ditanggung BPJS Dan Global Fund