SuaraBali.id - Gojek buka suara terkait aksi sopir ojek online (ojol) yang mencuri handphone dan pistol milik anggota polisi I Kadek Agus Subamia, korban kecelakaan di Bali.
Perusahaan transportasi dan layanan berbasis online tersebut mengecam keras aksi yang dilakukan sopir ojol berinisial PRA (40).
"Terkait dengan dugaan oknum driver kami yang melakukan tindakan tidak terpuji pada saat kecelakaan lalu lintas diatas, kami sangat menyayangkan kejadian tersebut dan tidak mentoleransi segala tindak pelanggaran di dalam ekosistem kami," ujar Head, Regional Corporate Affairs Gojek Jatim & Bali Nusra Alfianto Domy Aji dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraBali.id Kamis (1/10/2020).
Domy menerangkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Bali untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Tim internal kami telah memeriksa hal tersebut dan segera menyampaikan informasi serta berkoordinasi lebih lanjut dengan Tim Operasional Unit 2 Subdit 3 Polda Bali sehingga oknum driver tersebut dapat segera diamankan," sambungnya.
Dia berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali agar tidak merugikan mitra Gojek lainnya.
"Kami akan terus bekerja sama dan membantu Polda Bali jika diperlukan untuk melanjutkan proses hukumnya sehingga kejadian tsb tidak merugikan mitra driver kami lainnya yang sudah beraktivitas dengan baik selama ini," katanya.
Lebih lanjut, pihak Gojek juga menyampaikan simpatinya atas kecelakaan yang menimpa korban.
"Kami menyampaikan empati yang mendalam atas kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh Bripka I Kadek Agus Subamia di Jl Sunset Road pada tanggal 26 Sept 2020 yang lalu. Semoga kondisi beliau cepat membaik dan dapat segera beraktivitas kembali. " ujar Domi memungkasi.
Baca Juga: Viral Sopir Ojol Beri Layanan Bintang Lima, Penumpang Girang
Untuk diketahui, oknum sopir ojol PRA nekat mengambil tas milik korban yang berisi HP dan pistol.
Ironisnya, aksi pencurian ini terjadi saat korban yang bernama Kadek Subamia mengalami kecelakan mobil, Sabtu (26/9/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Akibat kejadian itu korban pingsan. PRA yang melintas di lokasi kejadian bukannya menolong, namun malah mengambil tas korban.
Tak butuh waktu lama, Polda Bali berhasil menangkap PRA pada Senin (28/9). Pelaku kini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa