SuaraBali.id - Gojek buka suara terkait aksi sopir ojek online (ojol) yang mencuri handphone dan pistol milik anggota polisi I Kadek Agus Subamia, korban kecelakaan di Bali.
Perusahaan transportasi dan layanan berbasis online tersebut mengecam keras aksi yang dilakukan sopir ojol berinisial PRA (40).
"Terkait dengan dugaan oknum driver kami yang melakukan tindakan tidak terpuji pada saat kecelakaan lalu lintas diatas, kami sangat menyayangkan kejadian tersebut dan tidak mentoleransi segala tindak pelanggaran di dalam ekosistem kami," ujar Head, Regional Corporate Affairs Gojek Jatim & Bali Nusra Alfianto Domy Aji dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraBali.id Kamis (1/10/2020).
Domy menerangkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Bali untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Tim internal kami telah memeriksa hal tersebut dan segera menyampaikan informasi serta berkoordinasi lebih lanjut dengan Tim Operasional Unit 2 Subdit 3 Polda Bali sehingga oknum driver tersebut dapat segera diamankan," sambungnya.
Dia berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali agar tidak merugikan mitra Gojek lainnya.
"Kami akan terus bekerja sama dan membantu Polda Bali jika diperlukan untuk melanjutkan proses hukumnya sehingga kejadian tsb tidak merugikan mitra driver kami lainnya yang sudah beraktivitas dengan baik selama ini," katanya.
Lebih lanjut, pihak Gojek juga menyampaikan simpatinya atas kecelakaan yang menimpa korban.
"Kami menyampaikan empati yang mendalam atas kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh Bripka I Kadek Agus Subamia di Jl Sunset Road pada tanggal 26 Sept 2020 yang lalu. Semoga kondisi beliau cepat membaik dan dapat segera beraktivitas kembali. " ujar Domi memungkasi.
Baca Juga: Viral Sopir Ojol Beri Layanan Bintang Lima, Penumpang Girang
Untuk diketahui, oknum sopir ojol PRA nekat mengambil tas milik korban yang berisi HP dan pistol.
Ironisnya, aksi pencurian ini terjadi saat korban yang bernama Kadek Subamia mengalami kecelakan mobil, Sabtu (26/9/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Akibat kejadian itu korban pingsan. PRA yang melintas di lokasi kejadian bukannya menolong, namun malah mengambil tas korban.
Tak butuh waktu lama, Polda Bali berhasil menangkap PRA pada Senin (28/9). Pelaku kini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir