SuaraBali.id - Gojek buka suara terkait aksi sopir ojek online (ojol) yang mencuri handphone dan pistol milik anggota polisi I Kadek Agus Subamia, korban kecelakaan di Bali.
Perusahaan transportasi dan layanan berbasis online tersebut mengecam keras aksi yang dilakukan sopir ojol berinisial PRA (40).
"Terkait dengan dugaan oknum driver kami yang melakukan tindakan tidak terpuji pada saat kecelakaan lalu lintas diatas, kami sangat menyayangkan kejadian tersebut dan tidak mentoleransi segala tindak pelanggaran di dalam ekosistem kami," ujar Head, Regional Corporate Affairs Gojek Jatim & Bali Nusra Alfianto Domy Aji dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraBali.id Kamis (1/10/2020).
Domy menerangkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Bali untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Tim internal kami telah memeriksa hal tersebut dan segera menyampaikan informasi serta berkoordinasi lebih lanjut dengan Tim Operasional Unit 2 Subdit 3 Polda Bali sehingga oknum driver tersebut dapat segera diamankan," sambungnya.
Dia berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali agar tidak merugikan mitra Gojek lainnya.
"Kami akan terus bekerja sama dan membantu Polda Bali jika diperlukan untuk melanjutkan proses hukumnya sehingga kejadian tsb tidak merugikan mitra driver kami lainnya yang sudah beraktivitas dengan baik selama ini," katanya.
Lebih lanjut, pihak Gojek juga menyampaikan simpatinya atas kecelakaan yang menimpa korban.
"Kami menyampaikan empati yang mendalam atas kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh Bripka I Kadek Agus Subamia di Jl Sunset Road pada tanggal 26 Sept 2020 yang lalu. Semoga kondisi beliau cepat membaik dan dapat segera beraktivitas kembali. " ujar Domi memungkasi.
Baca Juga: Viral Sopir Ojol Beri Layanan Bintang Lima, Penumpang Girang
Untuk diketahui, oknum sopir ojol PRA nekat mengambil tas milik korban yang berisi HP dan pistol.
Ironisnya, aksi pencurian ini terjadi saat korban yang bernama Kadek Subamia mengalami kecelakan mobil, Sabtu (26/9/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Akibat kejadian itu korban pingsan. PRA yang melintas di lokasi kejadian bukannya menolong, namun malah mengambil tas korban.
Tak butuh waktu lama, Polda Bali berhasil menangkap PRA pada Senin (28/9). Pelaku kini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Indosat Ungkap Pertahanan Scam di Era AI, 224 Juta SMS Penipuan Diblokir Sebelum Masuk ke Pelanggan
-
Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Nurul Adha Terancam Pimpin Lombok Barat Sendirian hingga 2029, Ini Penyebabnya
-
BRI Kartu Kredit Hadirkan Promo Hemat 25% untuk Boost Harimu
-
9 Oleh-Oleh Bali Favorit Wisatawan, Falala Chocolate Jadi Pilihan Nomor 1