SuaraBali.id - Satu keluarga di Denpasar, Bali diduga disekap karena isu sengketa tanah. Pagar rumah mereka dipasang rantai besi.
Sehingga satu keluarga yang terdiri dari ibu, ayah dan 1 anak itu tak bisa keluar rumah. Di pintu rumahnya dipasang papan dengan tulisan penyerobotan tanah.
Rumah mereka di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan. Mereka tak bisa keluar, Jumat (2/10/2020) kemarin.
Rumah tersebut dimiliki oleh Hendra. Di hari itu, polisi pun turun tangan. Polisi langsung melepas rantai di rumah tersebut.
Sengketa tanah Hendra ini buntut kasus lama dengan seorang anggota TNI, Pembantu Letnan Dua Muhaji. Muhaji merupakan anggota Babinminvetcaddam IX/Udayana.
Hendra menyewa tanah itu dari seorang lelaki bernama Ketut Gede Pujiama tahun 2014 silam. Dia mengonrak tanah itu sampai 2047.
Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Kavaleri Jonny Harianto G, membantah dugaan penyekapan oleh Muhaji.
"Terkait pemberitaan yang dimuat dibeberapa media yang menyatakan terjadi penyekapan oleh oknum TNI AD, Pelda Muhaji, adalah tidak benar, di mana penjelasan dari Pelda Muhaji bahwa pihak dari Hendra (pihak yang sekarang menempati tanah) sendiri sengaja memancing dan menghendaki hal itu dilakukan, sehingga nantinya akan diberitakan oleh media," kata Harianto, dalam keterangan pers yang diterima Antara di Denpasar, Minggu sore.
Pihak TNI mengklaim Muhaji merupakan pemilik lahan yang sah sesuai bukti bayar pajak dan SHM bernomor 11392 yang dikeluarkan BPN Provinsi Bali pada April 2020 lalu.
Sedangkan, Hendra yang saat ini menempati tanah itu, mengaku telah mengontrak atau menyewa tanah dan bangunan tersebut hingga 2024.
Selain itu, Hendra juga menyebutkan tanah tersebut telah di opr kontrak dari penghuni sebelumnya bernama Gono.
Hal itu tercantum dalam surat perjanjian oper kontrak dengan sepengetahuan I Ketut Geda Fujiyama dan tertuang dalam perjanjian oper kontrak yang ditandatangani oleh Lurah Sesetan dan Kepala Lingkungan Dukuh Sari serta pemilik tanah atas nama I Ketut Gede Fujiyama.
"Beberapa kali Pelda Muhaji menemui Hendra dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, dengan memberi somasi dan beberapa opsi termasuk konpensasi serta mengontrakkan rumah untuk Hendra ditempat lain, sehingga Pelda Muhaji dapat menggunakan haknya diatas lahan tersebut, namun tidak mendapat respon positif dari pihak Hendra," kata Harianto.
Baca Juga: Fakta-Fakta Penculikan dan Penyekapan Rafi di Apartemen Mutiara Bekasi
Ia menyatakan, karena permasalahan sengketa tanah dan bangunan itu semakin berlarut-larut, maka Muhaji memberikan pemberitahuan sebelumnya kepada pihak Hendra, pada hari Jumat 2 Oktober 2020 dengan memasang plang kepemilikan sah lahan tanah atas nama Muhaji nomor 11392 dan penyegelan di depan rumah kontrakan Hendra.
"Penyegelan dilakukan sehingga menghalangi akses keluar masuk rumah kontrakan tersebut dengan tujuan agar Hendra dan keluarganya berkemauan keluar dari rumah dan tanah sengketa tersebut," ucapnya.
Selanjutnya, pada Sabtu 3 Oktober 2020, plang pemberitahuan kepemilikan tanah itu telah dicabut dan dibuka segelnya oleh personel Detasemen Polisi Milite IX/3 Denpasar.
Harianto menegaskan jika dalam proses penyelidikan terbukti Muhaji menyekap Hendra beserta keluarganya, maka satuan akan memberikan sanksi tegas sesuai hukum berlaku. (Antara)
Berita Terkait
-
Bukan Disekap! Lansia di Penjaringan Kunci ART 2 Jam Karena Pergi Terapi Kesehatan
-
Kepala Imigrasi Denpasar Diperiksa KPK Terkait Skandal Pemerasan Izin WNA
-
Karyawan Koperasi di Tangerang Disekap-Ditelanjangi Bos, Disuruh Berbuat Tak Senonoh
-
Pesta Layang-layang Dunia Warnai Pantai Sanur Bali
-
Kronologis Ayu dan Susi Disekap di Myanmar, Berawal dari Butuh Kerja
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri
-
Tanpa Ribet, Ini Keunggulan BRI Multiguna Pre-Approved Buat Penuhi Berbagai Kebutuhan
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Niat Nikahin Anak, Pria di Bali Malah Gasak Sertifikat Tanah dan BPKB Calon Mertua Senilai Rp83 Juta