SuaraBali.id - Kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyeret Jerinx SID memasuki babak baru. Jerinx SID mengikuti sidang lanjutan, Selasa (29/9/2020).
Sidang kali ini kembali digelar secara online. Agendanya yakni pembacaan eksepsi pihak Jerinx SID terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Lebih jelasnya, berikut 6 fakta seputar sidang Jerinx SID seperti dirangkum SuaraBali.id.
1. Polisi Bubarkan Demo
Kepolisian Denpasar Bali membubarkan demo pendukung Jerinx di depan Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Jalan Jendral Soedirman Denpasar, Selasa (29/9/2020) siang.
Demo dibebaskan padahal orang-orang yang mengatasnamakan Sahabat Jerinx itu belum sempat berorasi.
2. Tak Kantongi Izin
Dia mengatakan aksi tersebut tidak ada izin dan pihak kepolisian. Polisi juga tidak pernah memberikan izin kepada peserta aksi.
"Kami sudah bicara baik-baik tadi, jika ada penolakan kami pasti bersikap tegas karena memang dilarang ada aksi berkumpul di massa Covid-19 ini," kata Jansen.
Baca Juga: Jerinx SID Tanya Majelis Hakim: Salah Saya Apa Sih?
3. Tolak Dakwaan
Dalam persidangan kali ini, kuasa hukum dari sang drummer Superman is Dead tersebut menolak dakwaan JPU secara keseluruhan.
Suami Nora Alexandra melalui kuasa hukumnya meminta agar statusnya sebagai terdakwa dibatalkan.
4. Jaksa Pinangki
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
Terkini
-
Tanpa Ribet, Ini Keunggulan BRI Multiguna Pre-Approved Buat Penuhi Berbagai Kebutuhan
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Niat Nikahin Anak, Pria di Bali Malah Gasak Sertifikat Tanah dan BPKB Calon Mertua Senilai Rp83 Juta
-
13 Ribu Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Bandara Bali
-
Pecah Kepadatan Jawa-Bali, ASDP Kerahkan Kapal Jumbo Jatra I dan Portlink 0