SuaraBali.id - Belakangan kasus bayi meninggal dalam kandungan karena sang ibu harus menjalani prosedur rapid test ramai diperbincangan.
Pihak RSAD Wira Bhakti Kota Mataram angkat bicara mengenai kasus tersebut.
Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan, bahwa petugas medis di RSAD Wira Bhakti Mataram saat itu sudah menangani pasien sesuai prosedur.
"Dari keterangan tim medis kami di RSAD, mereka bertemu langsung dengan ibu ini (i Gusti Ayu Arianti), pada Selasa (18/8) pukul 07.30 wita," ujarnya seperti dikutip dari Beritabali.com--jaringan Suara.com, Jumat (21/8).
Ahmad menerangkan saat pasien datang ke rumah sakit kondisinya baik.
Bahkan saat ditanya keluhan yang dialami, pasien menyampaikan bahwa dirinya mengalami keluar air ketuban sejak subuh.
"Saat ditanya petugas apakah masih ada keluhan lagi ( keluar air ketuban), dijawab oleh ibu itu tidak lagi," sambungnya.
Petugas juga menanyakan kepada pasien tempat dirinya memeriksakan kandungan
Namun karena dokter kandungan yang disebut tidak berpraktik di RSAD, oleh petugas pasien Gusti Ayu Arianti disarankan ke poli kandungan di RSUD Kota Mataram.
Baca Juga: Tak Terima Ditanyai, Pria di Tabanan Tega Bacok Kenalan Pakai Celurit
Petugas juga sebelumnya bertanya kepada pasien soal rapid test. Lantaran pasien mengaku belum melakukannya, maka ia disarankan untuk pergi ke Puskesmas terdekat.
"Yang bersangkutan tidak sampai lima menit di RSAD, setelah itu pergi," ujar Ahmad memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
4 Bencana Mengintai Jika Properti Anda Belum Bersertifikat SHM
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam Kelas IX Uji Kemampuan Halaman 190
-
BRI Dorong Dana Murah, Transaksi BRImo Tembus Rp7.076 Triliun di 2025
-
Simpel dan Kaya Khasiat, Ini Menu Takjil Unik dari Kurma
-
KemenHAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM ke Bupati Lombok Barat