SuaraBali.id - Belakangan kasus bayi meninggal dalam kandungan karena sang ibu harus menjalani prosedur rapid test ramai diperbincangan.
Pihak RSAD Wira Bhakti Kota Mataram angkat bicara mengenai kasus tersebut.
Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan, bahwa petugas medis di RSAD Wira Bhakti Mataram saat itu sudah menangani pasien sesuai prosedur.
"Dari keterangan tim medis kami di RSAD, mereka bertemu langsung dengan ibu ini (i Gusti Ayu Arianti), pada Selasa (18/8) pukul 07.30 wita," ujarnya seperti dikutip dari Beritabali.com--jaringan Suara.com, Jumat (21/8).
Ahmad menerangkan saat pasien datang ke rumah sakit kondisinya baik.
Bahkan saat ditanya keluhan yang dialami, pasien menyampaikan bahwa dirinya mengalami keluar air ketuban sejak subuh.
"Saat ditanya petugas apakah masih ada keluhan lagi ( keluar air ketuban), dijawab oleh ibu itu tidak lagi," sambungnya.
Petugas juga menanyakan kepada pasien tempat dirinya memeriksakan kandungan
Namun karena dokter kandungan yang disebut tidak berpraktik di RSAD, oleh petugas pasien Gusti Ayu Arianti disarankan ke poli kandungan di RSUD Kota Mataram.
Baca Juga: Tak Terima Ditanyai, Pria di Tabanan Tega Bacok Kenalan Pakai Celurit
Petugas juga sebelumnya bertanya kepada pasien soal rapid test. Lantaran pasien mengaku belum melakukannya, maka ia disarankan untuk pergi ke Puskesmas terdekat.
"Yang bersangkutan tidak sampai lima menit di RSAD, setelah itu pergi," ujar Ahmad memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri