Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Jum'at, 21 Agustus 2020 | 21:12 WIB
Ilustrasi pembunuhan bayi. (Pixabay)

Kronologi kejadian

Sebelumnya Gusti Ayu Arianti mengungkap kisah pilu. Ia kehilangan anak keduanya yang masih berada dalam kandungan  karena harus ikut prosedur rapid test.

Tapi salah satu dari dua rumah sakit yang dituju, mengatakan kalau janin sudah meninggal dalam kandungan satu pekan yang lalu.

Yudi Prasetia, suami dari Gusti Ayu Arianti mengatakan, kejadian berawal pada Selasa (18/8/2020) lalu.

Baca Juga: Tak Terima Ditanyai, Pria di Tabanan Tega Bacok Kenalan Pakai Celurit

Saat itu dia membawa istrinya yang hendak melahirkan ke RSAD Kota Mataram. Namun karena belum menjalani rapid test, proses bersalin belum bisa dilakukan.

Sementara di RSAD, alat rapid test diinformasikan tidak tersedia hingga akhirnya Yudi membawa sang istri ke Puskesmas Pagesangan

Di Puskesmas tersebut, sang istri juga tidak dengan segera mendapatkan penanganan. Sementara sang istri sudah merasakan pecah air ketuban.

"Yang saya sesalkan, petugasnya suruh saya tenang. Katanya gak mungkin air ketuban habis," ujar Yudi.

Rapid test yang dijalani Ayu baru keluar pada pukul 13.00 WITA dengan hasil non-reaktif.

Baca Juga: Polda Kalbar Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi di Kubu Raya

Yudi akhirnya memutuskan membawa sang istri ke RS Permata Hati. Tenaga perawat di RS yang dituju menyarankan agar Yudi ke PMI mencari donor darah karena Ayu harus menjalani operasi untuk proses bersalinnya. 

"Yang membuat Tyang kecewa, usai operasi bayi keluar sudah dalam kondisi meninggal dan rumah sakit bilang kalau bayi Tyang itu sudah seminggu lalu meninggalnya," kata Yudi sedih.

Yudi menjelaskan, kalau bayinya masih bergerak saat dibawa ke RS. Ia pun menyesalkan prosedur rapid test yang lama.

"Harusnya kondisi darurat begini selamatkan dululah bayinya," katanya.

Load More