Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Rabu, 05 Agustus 2020 | 12:06 WIB
Ilustrasi penganiayaan. [Shutterstock]

SuaraBali.id - Diduga kesurupan, Muhamad Kafi (27) menebas saudaranya sendiri, Saiful Budianto (56) dengan sebilah pedang. Peristiwa tersebut terjadi itu terjadi di jalan Laksamana Denpasar Timur, Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 03.30 Wita dinihari. Kronologi berawal saat Muhamad Kafi mendadak kesurupan sekitar pukul 02.00 Wita. Melihat itu, kakak pelaku, Sela langsung menghubungi dua saudara sepupu Saiful Budianto dan Sabde (46) yang sama-sama berasal dari Lombok Nusa Tenggara Barat. Kafi memang memiliki "penyakit" kesurupan tiba-tiba, dan sering kumat.

"Mereka ini masih ada hubungan persaudaraan (sepupu), dengan kakak pelaku," tulis keterangan dari Polisi, Selasa (4/8/2020).

Sela bermaksud meminta bantuan dua saudaranya itu untuk datang dan memberikan pertolongan. Setelah keduanya tiba di rumah Sela, Muhamad Kafi sudah mulai tenang. Namun tiba-tiba, Kafi meraih pedang tak jauh dari tempatnya dan menebas punggung korban sebanyak 2 kali. Tebasan kembali dilakukan tersangka di bawah ketiak korban. Dua saksi, Sabde dan Sela berusaha melerai. Korban yang sudah bersimbah darah langsung dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan.

"Pelaku menebas korban sebanyak 2 kali di bagian bawah ketiak sebelah kiri dan pungung sebelah kiri," terang keterangan dari kepolisian.

Baca Juga: Lokasi Ledakan Beirut Hanya Berjarak 7 Km dari KBRI Lebanon, 1 WNI Terluka

Menerima laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur segera mendatangi TKP dan mengamankan Kafi. Namun, saat diinterogasi, Kafi justru tidak bisa memberikan keterangan secara jelas dan linglung. Dalam kasus tersebut, korban juga tidak mau melapor karena masih ada hubungan saudara. Terlebih, apa yang dilakukan pelaku dalam keadaan tidak sadar.

"Korban tidak mau membuat laporan dikarenakan masih ada hubungan keluarga," terang kepolisian.

Sementara itu, Kapolsek Dentim Kompol I Nyoman Karang Adiputra membenarkan pihak korban tidak melaporkan kasus tersebut. Selain itu pihaknya sudah mengamankan pedang pyang digunakan pelaku.

"Korban tidak mau proses hukum karena pelaku mengalami gangguan jiwa dan masih ada kaitan saudara. Kami sudah anjurkan agar Kafi dirawat dengan baik agar cepat sembuh," ungkap I Nyoman Karang kepada Beritabali.com (jaringan Suara.com), Selasa (4/8/2020).

Saat ini, korban Saiful masih dirawat di RS Bros Denpasar dengan luka di bagian punggung sebelah kiri dan ketiak.

Baca Juga: Konflik Agraria, Petani Deli Serdang: Gimana Mau Lawan, Kami Cuma Warga...

Load More