SuaraBali.id - Guna mempersiapkan Pulau Komodo sebagai pulau konservasi, pemerintah akan membatasi jumlah kunjungan wisatawan ke habitat satwa purba Komodo (Varanus komodoensis) hanya 50.000 orang setiap tahun.
"Pulau Komodo disiapkan khusus sebagai pulau konservasi dan kita batasi tidak boleh lebih dari 50.000 pengunjung dalam setahun," kata Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat di Kupang, Rabu (5/8/2020).
Langkah ini diambil sebagai salah satu langkah penataan Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, dengan Pemerintah Provinsi NTT telah mendapat kebijakan konkuren untuk ikut mengelola kawasan tersebut.
Gubernur Viktor mengatakan, nantinya, kunjungan wisatawan khusus ke Pulau Komodo akan dibatasi dan wisatawan yang masuk ke pulau tersebut juga harus tercatat sebagai anggota.
Ia juga mengatakan, Pulau Komodo adalah destinasi wisata level premium karena pengunjung yang datang disuguhkan pemandangan langka yaitu menyaksikan kehidupan satwa Komodo di alam liar.
"Ini tentu tentu sangat menarik dan memiliki nilai jual yang sangat tinggi," katanya kepada Antara.
Lebih lanjut ia juga menyebut, Pulau Komodo berbeda dengan pulau lain di dalam kawasan Taman Nasional Komodo sehingga harus tetap natural dengan tidak dibangun penginapan atau sejenisnya.
"Saya minta tidak boleh dibangun hotel, resort, atau lainnya di dalam TNK. Pembangunan hotel semuanya mengarah ke Tanamori," katanya.
Gubernur Viktor menambahkan pihaknya berharap hanya hotel apung yang memiliki kapasitas 80-100 kamar saja yang diizinkan di TNK.
Baca Juga: Identitas WNI yang Kena Ledakan Dahsyat di Beirut Lebanon
Berita Terkait
-
Penemuan Bangkai Paus di Pantai Liebore, Tubuhnya Penuh Luka
-
Wisata Kembali Dibuka, Puluhan Penerbangan Tiba di Bali
-
Terjerat Jaring Nelayan, Penyu Belimbing Raksasa Berhasil Diselamatkan
-
Viral Video Petugas Tegur Wisatawan di Pantai Gegara Bawa Miras
-
Bali Pertimbangkan Terima Kunjungan Wisatawan Tiongkok Pada September
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel