SuaraBali.id - Beredar video yang menampilkan sekelompok wisatawan mendapat teguran lantaran kedapatan membawa minuman keras di salah satu pantai kawasan Badung.
Seorang yang diduga merupakan petugas keamanan setempat menegur para wisatawan karena dianggap telah melanggar aturan.
Video itu salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @denpasar.viral, Selasa (21/7/2020).
Dalam rekaman berdurasi dua menit 13 detik tersebut, tampak sekolompok wisatawan asal Jakarta yang terdiri dari seorang perempuan dan empat laki-laki tengah berbincang di pinggir pantai.
Mereka mengaku tengah merayakan ulang tahun. Namun aktivitas wisatawan tersebut mendapat penolakan dari seorang petugas.
"Ini ada orang-orang yang membawa minuman keras, lokasi pantai. Ini orang-orangnya," kata pria dalam video seperti dikutip Suara.com.
Mendapat teguran sedemikian rupa, wisatawan tampak kebingungan hingga bertanya kepada petugas.
"Emang terlarang ya?" kata perempuan.
Petugas pun menjawab, "Anda tidak tahu kalau wiski tidak boleh beredar. Itu sudah jelas".
Baca Juga: Sekuriti Jual HP di Grup FB, Malah Berujung Dikeroyok
Tapi perempuan tadi tetap beranggapan kalau membawa miras di pantai tidak dilarang.
"Dari mana aturannya?" tanyanya kembali.

Petugas lantas menimpali, "Dari pemerintah pasti. Ada orang yang harus mempunyai izin untuk memperjualbelikan minuman. Ini adalah orang-orang yang tidak mau tahu urusan lingkungan".
Hingga pada akhirnya percakapan tersebut berujung cekcok.
"Petugas sudah mengatakan tidak boleh membawa minuman keras. Anda masih ngotot. Mereka izin bawa minuman biasa tapi ternyata bawa minuman keras," kata petugas.
Meski begitu, di akhir video, sekelompok wisatawan tadi terlihat meninggalkan lokasi setelah berbicara dengan petugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel