SuaraBali.id - Beredar video yang menampilkan sekelompok wisatawan mendapat teguran lantaran kedapatan membawa minuman keras di salah satu pantai kawasan Badung.
Seorang yang diduga merupakan petugas keamanan setempat menegur para wisatawan karena dianggap telah melanggar aturan.
Video itu salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @denpasar.viral, Selasa (21/7/2020).
Dalam rekaman berdurasi dua menit 13 detik tersebut, tampak sekolompok wisatawan asal Jakarta yang terdiri dari seorang perempuan dan empat laki-laki tengah berbincang di pinggir pantai.
Mereka mengaku tengah merayakan ulang tahun. Namun aktivitas wisatawan tersebut mendapat penolakan dari seorang petugas.
"Ini ada orang-orang yang membawa minuman keras, lokasi pantai. Ini orang-orangnya," kata pria dalam video seperti dikutip Suara.com.
Mendapat teguran sedemikian rupa, wisatawan tampak kebingungan hingga bertanya kepada petugas.
"Emang terlarang ya?" kata perempuan.
Petugas pun menjawab, "Anda tidak tahu kalau wiski tidak boleh beredar. Itu sudah jelas".
Baca Juga: Sekuriti Jual HP di Grup FB, Malah Berujung Dikeroyok
Tapi perempuan tadi tetap beranggapan kalau membawa miras di pantai tidak dilarang.
"Dari mana aturannya?" tanyanya kembali.

Petugas lantas menimpali, "Dari pemerintah pasti. Ada orang yang harus mempunyai izin untuk memperjualbelikan minuman. Ini adalah orang-orang yang tidak mau tahu urusan lingkungan".
Hingga pada akhirnya percakapan tersebut berujung cekcok.
"Petugas sudah mengatakan tidak boleh membawa minuman keras. Anda masih ngotot. Mereka izin bawa minuman biasa tapi ternyata bawa minuman keras," kata petugas.
Meski begitu, di akhir video, sekelompok wisatawan tadi terlihat meninggalkan lokasi setelah berbicara dengan petugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa