SuaraBali.id - Seekor penyu belimbing berukuran raksasa berhasil diselamatkan oleh Balai Besar Kawasan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur.
Mamalia yang memiliki nama ilmiah dermochelys coriacea tersebut sebelumnya tidak bisa berenang lantaran terjerat jaring nelayan di pantai Teluk Kupang, Rabu (29/7/2020)
Dianggap memiliki tubuh raksasa, penyu belimbing berjenis kelamin betina itu berukuran panjang 152 cm dan lebar 110 cm.
Kepala BBKSDA NTT, Timbul Batubara menerangkan penyelamatan terhadap satu ekor penyu raksasa jenis belimbing itu dilakukan saat pihaknya sedang melakukan patroli rutin pengamanan kawasan di pesisir Teluk Kupang.
"Saat sedang patroli anggota kami mendapatkan laporan bahwa ada penyu yang terdampar dan tak bisa berenang karena tersangkut jaring atau pukat milik nelayan," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Personel dari BBKSDA NTT bersama dengan warga setempat kemudian langsung menyelamatkan penyu tersebut agar tak terlalu lama tersangkut di jaring atau pukat milik nelayan itu.
Timbul menyebutkan, saat penyelamatan bagian kaki kanan depan penyu raksasa itu terlihat lecet akibat lilitan tali pukat atau jaring nelayan.
Kendati begitu, pihaknya bersyukur karena luka tersebut tak berdampak fatal.
Timbul mengatakan kawasan perairan TWAL Teluk Kupang khususnya lokasi pantai Kelapa Tinggi merupakan tempat pendaratan penyu untuk bertelur, sehingga kemungkinan mamalia yang berhasil diselamatkan itu hendak bertelur di lokasi tersebut.
Baca Juga: Perahu Melaju Tanpa Awak, Nelayan di Pangkalan Kerinci Diduga Hilang
Ia menambahkan bahwa setelah berhasil menyelamatkan dan melepasliarkan penyu belimbing tersebut, personel dari BBKSDA NTT lalu melakukan upaya sosialiasi kepada nelayan setempat terkait penting perlindungan terhadap Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang dilindungi oleh UU.
Penyu belimbing sendiri adalah penyu yang memang sudah dilindungi oleh UU, sehingga jika nelayan atau siapa saja melakukan perburuan akan langsung ditangkap dan diberikan hukuman.
Timbul juga mengimbau kepada nelayan bahwa perairan TWAL Teluk Kupang merupakan habitat dan daerah pendaratan penyu, sehingga masyarakat saat beraktivitas menangkap ikan perlu hati-hati dengan menggunakan alat tangkap ramah lingkungan.
Lebih lanjut, Timbul mengapresiasi bahwa apa yang dilakukan oleh masyarakat setempat dengan melaporkan penyu terjerat jaring merupakan hal positif.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa masyarakat sudah memahami aturan untuk menjaga hewan-hewan yang langka dan dilindungi.
Ia pun menilai dengan masih adanya penyu belimbing berukuran besar itu, membuktikan bahwa laut NTT kaya dan masih bersih dari sampah, sehingga banyak penyu yang masih berkeliaran bebas untuk mencari makan di perairan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi