SuaraBali.id - Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) mendesak pemerintah Federal Australia untuk menghentikan rencana eksplorasi minyak mereka di perairan lepas pantai Australia, di Laut Timor.
Ketua YPTB, Ferdi Tanoni mengatakan, desakan itu disampaikan usai pemerintah ferderal Australia baru-baru ini membuka proses konsultasi terkait rilis lahan Eksplorasi Minyak Bumi 2020.
"Pada tanggal 29 Juni 2020 lalu kami dalam hal ini YPTB bersama pusat penelitian Jubillee Australia mengajukan keberatan kepada pemerintah Australia terkait dengan eksplorasi minyak Bumi besar-besaran di Laut Timor yang jaraknya berdekatan garis pantai Indonesia, khususnya, Pulau Rote dan pantai selatan Timor bagian barat," katanya, melansir Antara di Kupang, Rabu (29/7/2020).
Aktivis permasalahan pencemaran Laut Timor itu membeberkan sejumlah alasan mengapa pemerintah federal Australia ingin melakukan eksplorasi minyak di kawasan tersebut.
Baca Juga: Fakta Baru Penemuan Mayat Wanita dalam Sumur di Makam Tionghoa Wajok
"Mereka menyatakan bahwa eksplorasi yang dilakukan merupakan bagian penting dari strategi pemerintah Australia untuk mendorong eksplorasi minyak di perairan lepas pantai Australia itu sendiri," ujarnya.
Berikut ringkasan wilayah rilis pemerintah Australia yang diusulkan untuk melakukan eksplorasi minyak lepas pantai di laut Timor yang disebut Ferdi dapat merugikan nelayan-nelayan di NTT.
Pertama, area pelepasan untuk AC20-1, AC20-2, AC20-3. Terletak sekitar 150 kilometer dari garis pantai Indonesia, khususnya, Pulau Rote dan pantai selatan Timor Barat. Area pelepasan yang diusulkan ini bahkan lebih dekat ke garis pantai Indonesia dibandingkan daripada garis pantai Australia.
Kedua, area pelepasan AC20-6 yang diusulkan dekat dengan Ashmore Reef, taman laut, dan area yang ditunjuk berdasarkan perjanjian bilateral dengan Indonesia mengenai nelayan tradisional Indonesia.
Ketiga, area pelepasliaran yang diusulkan untuk AC20-1, AC20-2, AC20-3 dekat dengan daerah penangkapan ikan Indonesia yang terletak di perairan Indonesia. Titik tersebut merupakan sumber mata pencaharian bagi ribuan nelayan dari Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga: Miris, BPBD Mukomuko Kehabisan Stok Logistik Penyangga Bencana
"Sehubungan dengan hal itu maka bersama ini saya sampaikan alasan-alasan nya yang telah direkomendasikan bahwa setiap keputusan untuk melepaskan lokasi areal lebih lanjut yang membawa risiko kerusakan lintas batas yang signifikan bagi masyarakat pesisir Indonesia harus ditunda sampai dengan telah terjadi konsultasi yang tepat mengenai usulan pembukaan areal dengan Indonesia," tuturnya.
Disamping itu, ia menyampaikan, pengaturan dan proses lintas batas yang tepat dan jelas telah dibuat dengan AMSA, DFAT dan lembaga Pemerintah Indonesia.
Ferdi menyebut, pemerintah Australia harus berkomitmen untuk bekerja secara tepat dengan pemerintah Indonesia untuk secara tepat mendanai penyelidikan atas laporan kerusakan yang sedang berlangsung di Nusa Tenggara Timur sebagai akibat dari bencana minyak Montara.
Menurutnya, perairan Laut Timor seputar Gugusan Pulau Pasir merupakan wilayah yang tidak memiliki hak milik oleh Australia.
Hal ini berdasarkan Perjanjian Indonesia-Australia tahun 1997 tentang ZEE dan Batas-batas dasar Laut Tertentu,dimana perjanjian ini tidak pernah diratifikasi dan bahkan hingga saat ini.
"Oleh karena itu kami mendesak pemerintah Indonesia dalam hal ini Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, untuk segera membatalkan Perjanjian Indonesia-Australia yang diteken Alexander Downer dan Ali Alatas pada 1997 dan merundingkan kembali Batas-bats dasar laut tertentu dan ZEE di sana," tegas dia.
Ia juga menyampaikan bahwa dua tahun yang lalu YPTB telah mengadakan pertemuan dengan pihak Kementerian Luar Negeri RI dan telah disepakati untuk diadakan perundingan kembali batas perairan Laut Timor itu.
"Janganlah Kementerian Luar Negeri Indonesia sengaja mendiamkan kasus ini dan membiarkan semuanya terlewatkan lagi. Kembali kami mendesak agar segera diadakan pertemuan pada minggu depan untuk membahas kasus ini." pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Bahaya Menyimpan Minyak Goreng Dekat Kompor, Berisiko Bagi Kesehatan!
-
Ahmad Muzani Kerap Beli Sapi Lalu Dilelang hingga Tembus Ratusan Juta, Ternyata Ini Tujuannya
-
Usai Imbang Lawan Australia, Arab Saudi Target 3 Poin Saat Jumpa Indonesia
-
Penjualan Mobil Listrik di Negeri Tetangga Anjlok, Indonesia Bagaimana?
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Dukung Industri Kreatif, Bank Mandiri Dorong Tenun Tradisional Bali, Lombok dan Kupang Menembus Pasar Global
-
Legenda Nasi Tahu Ni Sarti Sukawati: Kuliner Vegetarian yang Selalu Diburu Wisatawan
-
Dari Pos Pengungsian Gunung Lewotobi, Warga Tetap Dukung Dan Semangati Timnas Indonesia
-
Serangan Fajar Pilkada 2024 Diprediksi Beralih dari Tunai Jadi Uang Digital
-
Raja-raja di Bali Minta Bandara Bali Utara Dibangun di Atas Laut