SuaraBali.id - Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) mendesak pemerintah Federal Australia untuk menghentikan rencana eksplorasi minyak mereka di perairan lepas pantai Australia, di Laut Timor.
Ketua YPTB, Ferdi Tanoni mengatakan, desakan itu disampaikan usai pemerintah ferderal Australia baru-baru ini membuka proses konsultasi terkait rilis lahan Eksplorasi Minyak Bumi 2020.
"Pada tanggal 29 Juni 2020 lalu kami dalam hal ini YPTB bersama pusat penelitian Jubillee Australia mengajukan keberatan kepada pemerintah Australia terkait dengan eksplorasi minyak Bumi besar-besaran di Laut Timor yang jaraknya berdekatan garis pantai Indonesia, khususnya, Pulau Rote dan pantai selatan Timor bagian barat," katanya, melansir Antara di Kupang, Rabu (29/7/2020).
Aktivis permasalahan pencemaran Laut Timor itu membeberkan sejumlah alasan mengapa pemerintah federal Australia ingin melakukan eksplorasi minyak di kawasan tersebut.
"Mereka menyatakan bahwa eksplorasi yang dilakukan merupakan bagian penting dari strategi pemerintah Australia untuk mendorong eksplorasi minyak di perairan lepas pantai Australia itu sendiri," ujarnya.
Berikut ringkasan wilayah rilis pemerintah Australia yang diusulkan untuk melakukan eksplorasi minyak lepas pantai di laut Timor yang disebut Ferdi dapat merugikan nelayan-nelayan di NTT.
Pertama, area pelepasan untuk AC20-1, AC20-2, AC20-3. Terletak sekitar 150 kilometer dari garis pantai Indonesia, khususnya, Pulau Rote dan pantai selatan Timor Barat. Area pelepasan yang diusulkan ini bahkan lebih dekat ke garis pantai Indonesia dibandingkan daripada garis pantai Australia.
Kedua, area pelepasan AC20-6 yang diusulkan dekat dengan Ashmore Reef, taman laut, dan area yang ditunjuk berdasarkan perjanjian bilateral dengan Indonesia mengenai nelayan tradisional Indonesia.
Ketiga, area pelepasliaran yang diusulkan untuk AC20-1, AC20-2, AC20-3 dekat dengan daerah penangkapan ikan Indonesia yang terletak di perairan Indonesia. Titik tersebut merupakan sumber mata pencaharian bagi ribuan nelayan dari Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga: Fakta Baru Penemuan Mayat Wanita dalam Sumur di Makam Tionghoa Wajok
"Sehubungan dengan hal itu maka bersama ini saya sampaikan alasan-alasan nya yang telah direkomendasikan bahwa setiap keputusan untuk melepaskan lokasi areal lebih lanjut yang membawa risiko kerusakan lintas batas yang signifikan bagi masyarakat pesisir Indonesia harus ditunda sampai dengan telah terjadi konsultasi yang tepat mengenai usulan pembukaan areal dengan Indonesia," tuturnya.
Disamping itu, ia menyampaikan, pengaturan dan proses lintas batas yang tepat dan jelas telah dibuat dengan AMSA, DFAT dan lembaga Pemerintah Indonesia.
Ferdi menyebut, pemerintah Australia harus berkomitmen untuk bekerja secara tepat dengan pemerintah Indonesia untuk secara tepat mendanai penyelidikan atas laporan kerusakan yang sedang berlangsung di Nusa Tenggara Timur sebagai akibat dari bencana minyak Montara.
Menurutnya, perairan Laut Timor seputar Gugusan Pulau Pasir merupakan wilayah yang tidak memiliki hak milik oleh Australia.
Hal ini berdasarkan Perjanjian Indonesia-Australia tahun 1997 tentang ZEE dan Batas-batas dasar Laut Tertentu,dimana perjanjian ini tidak pernah diratifikasi dan bahkan hingga saat ini.
"Oleh karena itu kami mendesak pemerintah Indonesia dalam hal ini Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, untuk segera membatalkan Perjanjian Indonesia-Australia yang diteken Alexander Downer dan Ali Alatas pada 1997 dan merundingkan kembali Batas-bats dasar laut tertentu dan ZEE di sana," tegas dia.
Berita Terkait
-
Perahu Melaju Tanpa Awak, Nelayan di Pangkalan Kerinci Diduga Hilang
-
Gubernur NTT Minta Data Stunting Tingkatkan Akurasi
-
Nyambi Jualan Barang Haram, Nelayan di Tulang Bawang Dibekuk Polisi
-
Sembilan Kota di NTT Bebas Kasus COVID-19, Warga Diminta Tidak Terlena
-
Hendak Dikuburkan, Paus Biru yang Mati di Pesisir Pantai Kupang Hilang
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali