SuaraBali.id - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengimbau masyarakat agar tidak mengadakan pawai takbiran keliling saat menyambut Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah pada Jumat (31/7/2020). Imbauan ini disampaikan guna menghindari terjadinya penyebaran COVID-19.
"Silakan masyarakat melaksanakan kegiatan takbiran di masjid atau mushala masing-masing dengan tetap menggunakan protokol kesehatan COVID-19," kata Kepala Bagian Kesra Setda Kota Mataram Fathoni Asfriandi di Mataram, Rabu (29/7/2020).
Ia berharap, imbauan ini dilaksanakan dan ditindaklanjuti oleh masyarakat. Hal ini juga tertuang dalam surat edaran Wali Kota Mataram Nomor:451/354/KESRA/VII/2020, tentang Pelaksanaan Salat Idul Adha dan Pawai Takbiran di Tengah Pandemi COVID-19.
"Edaran itu, sudah kita sebar ke semua camat dan lurah untuk ditindaklanjuti dan disosialisasikan ke masing-masing lingkungan," katanya, melansir Antara.
Baca Juga: Polisi Kembali Periksa Saksi Pembunuhan yang Sempat Dianiaya Oknum Polisi
Terkait pelaksanaan shalat Idul Adha 1441 Hijriah, lanjut Fathoni, berdasarkan hasil rapat dengan Pemerintah Provinsi NTB, ia mengharapkan dapat bersama-sama melaksanakan shalat Idul Adha di Islamic Center (IC). Namun untuk tahun ini, disepakati untuk menyesuaikan di wilayah masing-masing, baik itu di masjid maupun di lapangan dengan tetap mengedepankan protokol COVID-19.
Bahkan, lanjutnya, jajaran pejabat dan karyawan di Pemkot Mataram diharapkan tidak bersama-sama di IC dengan pertimbangan antara lain, untuk mengurangi kapasitas di IC, pelaksanaan shalat Idul Adha bisa lebih menyebar sehingga menghindari penumpukan jemaah pada satu titik.
"Karena itulah, jajaran pejabat dan karyawan di Pemkot Mataram yang biasanya melaksanakan shalat id di IC, kini diberikan kebebasan," katanya.
Ia tetap mewajibkan penyelenggara salat Id agar menyiapkan petugas untuk melakukan pengawasan penerapan protokol COVID-19. Selain itu, melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lokasi yang akan digunakan untuk shalat dan penyembelihan hewan kurban, menyediakan tempat cuci tangan, pengukur suhu tubuh, jemaah menggunakan masker, membawa alat salat termasuk sajadah dan alas masing-masing.
"Selain itu, menerapkan pembatas jaga jarak serta mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi syarat dan rukunnya," pungkasnya.
Baca Juga: Kronologi Pegawai BP Batam Terjaring OTT Polda Kepri
Berita Terkait
-
Peduli Sesama, HIMAKOM UWM Bagikan Takjil dan Buka Bersama Ramadhan 1446 H
-
Konsumen Bakal Terima VW ID. Buzz Mulai Mei
-
Profil Liana Tasno, Dirut Perempuan yang Antar PSIM Promosi Liga 1
-
Rahasia 8 Sisi Roti Kembang Waru: Warisan Kuliner Mataram yang Sarat Makna
-
Kisah Di Balik Roti Kembang Waru, Sajian Wajib Hajatan Keraton Mataram
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
-
Markas Pemain Korut U-17: Yang Tersembunyi di Balik Klub 4.25 SC?
-
Profil dan Kekayaan Abdul Halim Iskandar, Saudara Cak Imin yang Diduga Terlibat Korupsi
-
Strategi Investasi BPKH Gagal Tercapai, Kurang Rp704 Miliar dari Target di 2024
-
IHSG Masih Tunjukkan Taring dengan Menguat di Perdagangan Selasa Pagi
Terkini
-
Bule Ngamuk di Klinik Pecatu Mengaku Merasa Berada di Alam Lain
-
Lebih Senior 10 Tahun, Maxime Bouttier Kaget dengan Gaya Hidup Tak Biasa Luna Maya
-
Kemenperin Minta Bali Koordinasi Soal Pelarangan AMDK, Koster : Nggak Perlu, Ini Kewenangan
-
BRI Optimis Terhadap Keberlanjutan Kinerja, Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham
-
BRI Dukung Pengusaha Kue Lokal Tien Cakes and Cookies, Usaha Kian Melesat