SuaraBali.id - Salah seorang oknum dosen di Universitas Mataram diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang mahasiswi di kampus tersebut.
Korban yang merupakan salah satu mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) mengalami kejadian tidak menyenangkan oleh oknum tersebut saat bimbingan skripsi berlangsung.
Diwakili oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Mataram Hirsanuddin bersama Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (WR II) Kurniawan, melansir dari wartamataram.com saat ini telah melakukan pembahasan terkait hal ini.
Pihak kampus juga terus melakukan pendalaman kasus pelanggaran yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut bersama dengan Dewan Komisi Etik Unram.
Baca Juga: Korupsi Pengadaan Laptop, Penyidik Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau
Ketua Sidang Komisi Etik Dosen Fakultas Hukum Unram, Prof. Dr. Zainal Asikin bersama lima anggota Dewan Etik lainnya menghadirkan oknum dosen yang diduga melakukan tindakan pencabulan tersebut.
Baik korban mahasisiwi maupun terduga pelaku pelecehan seksual akan diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan. Pihak kampus sendiri akan membahas kasus ini berdasarkan Kode Etik Dosen dan Disiplin PNS.
Dalam hasil pembahasan dengan Dewan Komisi Etik Unram, menghasilkan tiga poin yang berkaitan dengan oknum dosen pelaku pencabulan berinisial NIN tersebut.
Putusan pertama, NIN terbukti melakukan tindakan asusila karena yang bersangkutan telah mengakuinya sendiri. Putusan kedua yakni NIN diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekretaris Bagian di Jurusan Hukum Pidana FH Unram dan yang berkaitan akan diskorsing sebagai pengajar selama lima tahun.
Sebelumnya, Wakil Rektor II Universitas Mataram, Prof. Kurniawan mengatakan bahwa kasus ini akan jadi pembelajaran bagi pihak kampus dan juga mahasiswa agar kejadian serupa tidak lagi terjadi.
Baca Juga: Dua Guru di Payakumbuh Positif Corona, Jamaah Masjid Bisa Jadi Klaster Baru
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa pihak kampus akan melakukan antisipasi dengan merevisi Standard Operasional Prosedur (SOP) konsultasi mahasiswa serta akan menambah CCTV di ruang dosen.
Berita Terkait
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Pernikahan Bukan Solusi bagi Korban Pelecehan Seksual, Hanya Nambah Masalah
-
Mahasiswi Jambi Diperkosa Senior Mapala, Kemen PPPA Ingatkan Kampus Harus Jadi Garda Depan Pencegahan TPKS
-
Seorang Mahasiswi Masuk Bui karena Membunuh Bayi Perempuannya dan Menyembunyikannya dalam Kotak Sereal
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Maksimalkan Jumlah Pemilih, Perekaman KTP Akan Dilakukan Sampai Hari Pencoblosan
-
Pendapatan Pajak dari MotoGP Mandalika Turun Meski Jumlah Penonton Naik
-
Belanja Lebih Murah di Promo Brand Sale 12.12 Blibli
-
PSK Asal Filipina Ditangkap Di Sanur, Tak Punya Paspor
-
Lapas Bangli Berikan Transparansi Soal Scott Rush Bali Nine Agar Tak Ada Kecemburuan