SuaraBali.id - Salah seorang oknum dosen di Universitas Mataram diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang mahasiswi di kampus tersebut.
Korban yang merupakan salah satu mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) mengalami kejadian tidak menyenangkan oleh oknum tersebut saat bimbingan skripsi berlangsung.
Diwakili oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Mataram Hirsanuddin bersama Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (WR II) Kurniawan, melansir dari wartamataram.com saat ini telah melakukan pembahasan terkait hal ini.
Pihak kampus juga terus melakukan pendalaman kasus pelanggaran yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut bersama dengan Dewan Komisi Etik Unram.
Ketua Sidang Komisi Etik Dosen Fakultas Hukum Unram, Prof. Dr. Zainal Asikin bersama lima anggota Dewan Etik lainnya menghadirkan oknum dosen yang diduga melakukan tindakan pencabulan tersebut.
Baik korban mahasisiwi maupun terduga pelaku pelecehan seksual akan diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan. Pihak kampus sendiri akan membahas kasus ini berdasarkan Kode Etik Dosen dan Disiplin PNS.
Dalam hasil pembahasan dengan Dewan Komisi Etik Unram, menghasilkan tiga poin yang berkaitan dengan oknum dosen pelaku pencabulan berinisial NIN tersebut.
Putusan pertama, NIN terbukti melakukan tindakan asusila karena yang bersangkutan telah mengakuinya sendiri. Putusan kedua yakni NIN diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekretaris Bagian di Jurusan Hukum Pidana FH Unram dan yang berkaitan akan diskorsing sebagai pengajar selama lima tahun.
Sebelumnya, Wakil Rektor II Universitas Mataram, Prof. Kurniawan mengatakan bahwa kasus ini akan jadi pembelajaran bagi pihak kampus dan juga mahasiswa agar kejadian serupa tidak lagi terjadi.
Baca Juga: Korupsi Pengadaan Laptop, Penyidik Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa pihak kampus akan melakukan antisipasi dengan merevisi Standard Operasional Prosedur (SOP) konsultasi mahasiswa serta akan menambah CCTV di ruang dosen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali