SuaraBali.id - Unit Reskrim Polsek Sukasada menetapkan LF (24) sebagai tersangka atas laporan kasus pembegalan.
Mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Buleleng tersebut mengaku sempat menjadi korban begal hingga sepeda motornya raib di lintasan Jalan Singaraja Denpasar, tepatnya di Kilometer 13 di Dusun Pererenan Bunut, Desa Gitgit Kecamatan Sukasada.
Ia lantas membuat laporan ke pihak berwajib atas kejadian yang dialaminya tersebut pada Senin (13/7/2020).
Kepada polisi, LF mengaku saat kejadian dirinya tiba-tiba dicegat oleh tiga orang tidak dikenal dan ditodong dengan pisau.
Ia juga mengatakan sempat ditampar dan sepeda motornya raib dibawa kabur para pelaku.
Namun belakangan diketahui, laporan LF tersebut fiktif. Ia sengaja merekayasa kasus pembegalan.
Ditetapkan Sebagai Tersangka
LFJ ditetapkan sebagai tersanga atas kasus laporan pembegalan seusai polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan secara intensif pada Sabtu (18/7).
Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa, menerangkan LF merupakan tersangka tunggal dalam perkara ini.
Baca Juga: Digigit Ular Pasca Banjir Bandang Luwu Utara, Begini Kondisi Terkini Fuddin
Perempuan tersebut diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti. Salah satunya sepeda motor berpelat nomor DK 6075 ZU, milik pelaku yang ditemukan di Pantai Kedonganan Jimbaran Badung.
"Kita temukan sepeda motor, di situ masih ada kuncinya, ada jaket dan sandal dan juga dompetnya, kemudian saat memanggil korban dengan barang bukti yang ditemukan dari hasil pemeriksaan kita sudah curiga karena keterangan yang diberikan kerap berubah-ubah,"ungkap Sinar Subawa seperti dikutip dari Beritabali.com -- jaringan Suara.com, Minggu (19/7).
Sementara itu, mengenai alasan pelaku sengaja membuat keterangan palsu, Sinar Subawa menduga lantaran yang bersangkutan terpengaruh minuman keras.
Seusai berpestas di Pantai Kedongan, teranf Sinar Subawa, pelaku lupa meninggalkan sepeda motornya lalu membuat laporan seolah-olah menjadi korban begal.
"Diduga lantaran pengaruh miras yang berlebihan, membuat pelaku ini lupa dan meninggalkan sepeda motornya di Pantai,” tukasnya.
Sinar Subawa melanjutkan, "Laporan polisi yang dibuat oleh si korban itu adalah rekayasa akibat pengaruh minuman alkohol berat".
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Bisnis Impor Baju Bekas Ilegal di Tabanan, Tersangka Cuci Uang Lewat Bis AKAP
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun