SuaraBali.id - Unit Reskrim Polsek Sukasada menetapkan LF (24) sebagai tersangka atas laporan kasus pembegalan.
Mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Buleleng tersebut mengaku sempat menjadi korban begal hingga sepeda motornya raib di lintasan Jalan Singaraja Denpasar, tepatnya di Kilometer 13 di Dusun Pererenan Bunut, Desa Gitgit Kecamatan Sukasada.
Ia lantas membuat laporan ke pihak berwajib atas kejadian yang dialaminya tersebut pada Senin (13/7/2020).
Kepada polisi, LF mengaku saat kejadian dirinya tiba-tiba dicegat oleh tiga orang tidak dikenal dan ditodong dengan pisau.
Ia juga mengatakan sempat ditampar dan sepeda motornya raib dibawa kabur para pelaku.
Namun belakangan diketahui, laporan LF tersebut fiktif. Ia sengaja merekayasa kasus pembegalan.
Ditetapkan Sebagai Tersangka
LFJ ditetapkan sebagai tersanga atas kasus laporan pembegalan seusai polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan secara intensif pada Sabtu (18/7).
Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa, menerangkan LF merupakan tersangka tunggal dalam perkara ini.
Baca Juga: Digigit Ular Pasca Banjir Bandang Luwu Utara, Begini Kondisi Terkini Fuddin
Perempuan tersebut diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti. Salah satunya sepeda motor berpelat nomor DK 6075 ZU, milik pelaku yang ditemukan di Pantai Kedonganan Jimbaran Badung.
"Kita temukan sepeda motor, di situ masih ada kuncinya, ada jaket dan sandal dan juga dompetnya, kemudian saat memanggil korban dengan barang bukti yang ditemukan dari hasil pemeriksaan kita sudah curiga karena keterangan yang diberikan kerap berubah-ubah,"ungkap Sinar Subawa seperti dikutip dari Beritabali.com -- jaringan Suara.com, Minggu (19/7).
Sementara itu, mengenai alasan pelaku sengaja membuat keterangan palsu, Sinar Subawa menduga lantaran yang bersangkutan terpengaruh minuman keras.
Seusai berpestas di Pantai Kedongan, teranf Sinar Subawa, pelaku lupa meninggalkan sepeda motornya lalu membuat laporan seolah-olah menjadi korban begal.
"Diduga lantaran pengaruh miras yang berlebihan, membuat pelaku ini lupa dan meninggalkan sepeda motornya di Pantai,” tukasnya.
Sinar Subawa melanjutkan, "Laporan polisi yang dibuat oleh si korban itu adalah rekayasa akibat pengaruh minuman alkohol berat".
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran