Husna Rahmayunita
Minggu, 19 Juli 2020 | 15:12 WIB
Ilustrasi borgol kriminal (Unsplash/Bill Oxford)

Minta Maaf usai Merekayasa Kasus

Setelah diamankan atas laporan kasus pembegalan, LF menyampaikan permohonan maaf.

Warga Dusun Banyubiru, Desa Kaliakah Jembrana, itu mengatakan nekat merekayasa kasus untuk menutupi perbuatannya yang berpesta minuman keras di Denpasar.

Ia mengaku menyesal dan meminta maaf kepada khalayak lantaran telah memicu kegaduhan.

"Saya sangat menyesal melakukan perbuatan ini dan saya berjanji tidak akan melakukan perbuatan tersebut. Untuk masyarakat dan anggota Kepolisian Polres Buleleng dan Polsek Sukasada saya meminta maaf atas perlakuan ini," ungkap LF di Mapolres Buleleng.

Kekinian mahasiswi tersebut telah diamankan oleh pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Load More