SuaraBali.id - Unit Reskrim Polsek Sukasada menetapkan LF (24) sebagai tersangka atas laporan kasus pembegalan.
Mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Buleleng tersebut mengaku sempat menjadi korban begal hingga sepeda motornya raib di lintasan Jalan Singaraja Denpasar, tepatnya di Kilometer 13 di Dusun Pererenan Bunut, Desa Gitgit Kecamatan Sukasada.
Ia lantas membuat laporan ke pihak berwajib atas kejadian yang dialaminya tersebut pada Senin (13/7/2020).
Kepada polisi, LF mengaku saat kejadian dirinya tiba-tiba dicegat oleh tiga orang tidak dikenal dan ditodong dengan pisau.
Ia juga mengatakan sempat ditampar dan sepeda motornya raib dibawa kabur para pelaku.
Namun belakangan diketahui, laporan LF tersebut fiktif. Ia sengaja merekayasa kasus pembegalan.
Ditetapkan Sebagai Tersangka
LFJ ditetapkan sebagai tersanga atas kasus laporan pembegalan seusai polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan secara intensif pada Sabtu (18/7).
Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa, menerangkan LF merupakan tersangka tunggal dalam perkara ini.
Baca Juga: Digigit Ular Pasca Banjir Bandang Luwu Utara, Begini Kondisi Terkini Fuddin
Perempuan tersebut diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti. Salah satunya sepeda motor berpelat nomor DK 6075 ZU, milik pelaku yang ditemukan di Pantai Kedonganan Jimbaran Badung.
"Kita temukan sepeda motor, di situ masih ada kuncinya, ada jaket dan sandal dan juga dompetnya, kemudian saat memanggil korban dengan barang bukti yang ditemukan dari hasil pemeriksaan kita sudah curiga karena keterangan yang diberikan kerap berubah-ubah,"ungkap Sinar Subawa seperti dikutip dari Beritabali.com -- jaringan Suara.com, Minggu (19/7).
Sementara itu, mengenai alasan pelaku sengaja membuat keterangan palsu, Sinar Subawa menduga lantaran yang bersangkutan terpengaruh minuman keras.
Seusai berpestas di Pantai Kedongan, teranf Sinar Subawa, pelaku lupa meninggalkan sepeda motornya lalu membuat laporan seolah-olah menjadi korban begal.
"Diduga lantaran pengaruh miras yang berlebihan, membuat pelaku ini lupa dan meninggalkan sepeda motornya di Pantai,” tukasnya.
Sinar Subawa melanjutkan, "Laporan polisi yang dibuat oleh si korban itu adalah rekayasa akibat pengaruh minuman alkohol berat".
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026