Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Senin, 27 Juli 2020 | 14:56 WIB
Ilustrasi gantung diri. (Shutterstock)

SuaraBali.id - Penemuan mayat tergantung tali gegerkan warga Perumahan BTN Royal, Kota Mataram. Jasad mayat tersebut tepatnya ditemukan di sebuah rumah di Jalan Arofah nomor 2, BTN Royal, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Melansir Warta Mataram (jaringan Suara.com) warga setempat mengatakan bahwa pemilik rumah tersebut adalah anggota polisi berinisial Iptu HA. Hal ini dibenarkan oleh Kabag Ops Polresta Mataram Kompol Taufik.

Penemuan mayat ini pertama kali diketahui oleh TN (22) yang tak lain merupakan teman dari korban yang berinisial LNS (23).

TN menuturkan, mereka sempat melakukan kontak pada hari Kamis (24/7/2020) lalu. Namun, semenjak itu, LNS tidak dapat dihubungi kembali. Lantaran khawatir, TN lantas mencoba mencari LNS ke indekosnya yang terletak di wilayah Gomong, Kota Mataram namun nihil.

Baca Juga: Tulis Pesan Religius usai Beli Kacamata, Wanita Ini Panen Komentar Kocak

Karena tidak membuahkan hasil, TN lantas berinisiatif mendatangi sebuah rumah tempat biasa mereka berkumpul di BTN Royal, Jalan Arofah Nomor 2.

Saat tiba di rumah tersebut, TN menemukan sepeda motor milik LNS sedang terparkir di luar. TN pun mencoba mencari korban di dalam rumah. Saksi lantas dikejutkan dengan korban sudah meninggal dunia dalam keadaan tergantung.

TN juga menjelaskan, korban diketahui memiliki permasalahan dengan keluarga hingga memutuskan untuk tinggal di sebuah rumah kost yang terletak di Jalan Irigasi, Seruni, Kekalik Jaya, Kecamatan Ampenan.

Saat ini jenazah LNS sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan. Namun belakangan, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi.

Baca Juga: Curi Ribuan Masker, Honorer di Pekanbaru Terancam 6 Tahun Penjara

Load More