- Dua warga negara Arab Saudi menusuk tiga warga lokal di Pecatu, Badung, Bali, pada Selasa (27/10) dini hari.
- Tiga korban terdiri dari dua pengemudi ojek online dan satu sekuriti yang kini sudah menjalani rawat jalan.
- Polresta Denpasar menyatakan kedua pelaku dalam kondisi mabuk saat ditangkap dan terancam hukuman lima tahun penjara.
"Tentu (mereka mabuk). Untuk motifnya kita masih dalami. Kita bekerja sama dengan Kedutaan Besar Arab Saudi, kita sudah menyurat ke sana untuk bisa kita perdalam lebih dalam lagi, nanti kita tambahkan di pemeriksaan," ujarnya.
Selain itu, kedua pelaku akan dilakukan tes urine dan kedua pelaku adalah wisatawan dan tiba di Pulau Bali pada akhir Bulan September 2026. Kemudian, untuk ketiga korban sudah ditangani secara medis dan saat ini telah menjalani rawat jalan.
"Keduanya wisatawan. Mereka diamankan di lokasi," ujarnya.
Kedua pelaku disangkakan Pasal 466 Ayat 2, Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang penganiayaan berat dan ancaman hukumannya adalah 5 tahun penjara.
Baca Juga:Pakai Barcode Palsu, Sindikat BBM Subsidi di Denpasar Raup Omzet Rp75 Juta
Sebelumnya, dua orang warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi, berinisal AMA (29) dan FMA (35) melakukan penganiayaan dengan menusuk tiga orang di depan sebuah kelab malam di daerah Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Ketiga korban merupakan satpam dan pengemudi ojek online (ojol). Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (27/10) sekitar pukul 02:25 WITA dan dilaporkan pukul 02:49 WITA melalui layanan call center 110.
"Terdapat tiga korban," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, Rabu (28/10).
Ia menerangkan, terdapat tiga korban WNI, yaitu berinisial JKN, pengemudi ojek online, mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan, korban berinisial EBG, pengemudi ojek online, mengalami luka tusuk pada bagian punggung sebelah kiri, dan korban KD petugas keamanan proyek hotel, mengalami luka tusuk pada bagian punggung sebelah kiri.
Kemudian, untuk terduga pelaku ada dua orang bernisial AMA dan FMA yang merupakan WNA Arab Saudi.
Baca Juga:Ojol di Bali Jual Bensin Eceran ke Bule Rp200 Ribu Per Botol Diburu Polisi
Kronologisnya, berdasarkan keterangan awal saksi, peristiwa bermula ketika tiga WNA dikeluarkan oleh petugas keamanan dari dalam kelab karena diduga mengganggu pengunjung lainnya.
Setelah berada di luar, terjadi perselisihan dengan sejumlah pengemudi ojek online yang sedang menunggu pesanan.
Keributan tersebut kemudian diduga berujung pada aksi penusukan yang menyebabkan tiga orang warga Negara Indonesia (WNI) mengalami luka.
"Terdiri dari dua pengemudi ojek online dan satu petugas keamanan proyek hotel di sekitar lokasi," ujarnya.
Kontributor : M Dafi