- Dua WNA Prancis berinisial EMC dan JPS membuat video porno di Karangasem, Bali, yang viral pada Agustus 2026.
- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali memasukkan kedua pelaku ke aplikasi Subject of Interest untuk mengantisipasi kepulangan mereka.
- Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan akan berkoordinasi dengan konsulat asing guna menertibkan berbagai pelanggaran hukum oleh wisatawan.
Kemudian dalam koridor itu, yang harus dilakukan terkait dengan masala seperti ini. Dan tidak hanya terkait dengan video asusila, tapi juga tindakan-tindakan lain seperti melakukan aktivitas ekonomi yang masuk ke wilayah usaha kecil dan menengah.
"Ini juga harus kita tertibkan. Kemudian juga kenakalan-kenakalan yang dilakukan seperti mengendarai sepeda motor tidak pakai helm, melanggar aturan lalu lintas, dan sebagainya, serta tindakan-tindakan yang tidak patut di Bali ini," ujarnya.
Ia menyampaikan, memang kalau dibandingkan dengan jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Pulau Bali seperti tahun 2025 mencapai 7 juta lebih dalam satu tahun, itu pun yang tercatat hanya lewat udara, belum lewat traportasi laut dan darat, itu jumlah yang cukup besar.
"Diantara yang besar ini, 100 (WNA) saja yang nakal, viral dia, maka kelihatan jadi besar sekali. Jadi sebenarnya besarnya ini bukan jumlahnya, tapi memang karena beritanya yang sangat besar. Dan tentu kita harus berterima kasih kepada media yang memberitakan ini sehingga menjadi perhatian semua pihak," ujarnya.
Baca Juga:Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA
Kontributor : M Dafi