- Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat menyebabkan sekitar 490 pemerintah daerah, termasuk Kota Mataram, mengalami tekanan keuangan.
- Sekda Kota Mataram menyatakan kemampuan fiskal tahun 2026 hanya cukup membayar gaji pegawai hingga bulan Oktober mendatang.
- Pemkot Mataram memangkas berbagai pos pengeluaran seperti perjalanan dinas serta berharap tambahan dana transfer dari pemerintah pusat.
SuaraBali.id - Sekitar 490 pemerintah daerah di Indonesia mengalami tekanan anggaran akibat dari kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah pusat.
Kondisi ini diprediksi berdampak pada pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pembiayaan operasional pemerintah daerah.
Sehingga ratusan pemerintah daerah tersebut membutuhkan tambahan anggaran dari pemerintah pusat demi menjaga keberlangsungan belanja pegawai dan layanan dasar.
“Betul, kita termasuk dari 490 daerah itu. Pemerintah Kota Mataram tidak bisa lepas dari kondisi ini. Namun, kita akan mengurangi beberapa program kegiatan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, Kamis (6/8/2026).
Baca Juga:Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Mataram: Begini Perjalanan Tersangka Usai Habisi Korban
Alwan menjelaskan, tanpa adanya penyesuaian belanja daerah, kemampuan fiskal Pemkot Mataram diperkirakan hanya mampu membayar gaji pegawai hingga bulan Oktober 2026.
Hal tersebut merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.
“Kalau tidak dikurangi, kemampuan kita hanya bertahan 10 bulan. Untuk tahun 2026 ini, kita hanya mampu membayar gaji sampai bulan Oktober,” ujarnya.
Guna menutup kekurangan tersebut, Pemkot Mataram memilih melangkah realistis dengan memangkas sejumlah pos pengeluaran, seperti anggaran perjalanan dinas, operasional, hingga belanja modal.
“Tahun ini ada penghematan yang kita lakukan. Salah satunya perjalanan dinas. Untuk menutupi kebutuhan gaji, pos lain harus mengalah. Perjalanan dinas, belanja operasional, dan belanja modal akan kita kurangi. Hibah-hibah kita pangkas juga,” tegasnya.
Ia membeberkan, porsi belanja pegawai di Kota Mataram saat ini telah menembus angka di atas 40 persen dari total APBD.
Baca Juga:Kasus Rudapaksa Sesama Warga Asing di Gili Trawangan Segera Disidangkan, Ini Sosok Pelaku
Besaran anggaran ini tidak hanya mencakup gaji ASN/PNS, melainkan juga mengakomodasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu hingga peningkatan kesejahteraan guru.
“Itu termasuk PPPK penuh waktu, guru dan ada semua. Kita diatas 40 persen,” katanya.
Di sisi lain, Pemkot Mataram tetap berharap adanya kucuran dana tambahan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk menutupi sisa kebutuhan operasional belanja daerah.
Surat permohonan penambahan dana pun telah diajukan seiring langkah efisiensi mandiri yang ditempuh daerah.
Meskipun harus melakukan pemangkasan belanja fisik dan operasional, Alwan memastikan Pemkot Mataram tetap mendapat dukungan dari program-program prioritas nasional yang disokong pusat.
Beberapa di antaranya meliputi program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Koperasi Merah Putih (KMP), dan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).