- Polda NTB meningkatkan status kasus dugaan eksploitasi seksual oleh warga negara Selandia Baru berinisial RMS ke tahap penyidikan.
- Kasus ini dilaporkan tiga warga lokal melalui BKBH Unram pada Januari 2026 terkait insiden medio 2025 di Lombok.
- Penyidik berencana melakukan gelar perkara guna penetapan tersangka setelah proses pemeriksaan saksi tambahan di wilayah NTB selesai.
Salah seorang korban perempuan, mengaku kenal terlapor cukup lama. Bahkan, dia sempat diajak menikah.
Karena menganggap ajakan itu sebagai sebuah hubungan yang serius, korban perempuan mengajak terlapor bertemu dengan dua rekannya yang juga korban.
Saat mereka bertemu, terlapor memaksa para korban untuk berhubungan badan secara bersama-sama.
Istri terlapor yang juga bule ikut dalam fantasi seksual tersebut.
Baca Juga:Derita Pedagang di Mataram: Omzet Anjlok Akibat Bau Menyengat Tumpukan Sampah
BKBH Unram mencatat peristiwa itu terjadi pada medio Juli dan September 2025. Korban mengaku fantasi seksual itu sempat didokumentasikan terlapor.
BKBH Unram pun menyatakan telah mengantongi bukti tersebut dalam bentuk video.