Mila Indriani Ditangkap! Terpidana Kasus Kredit Fiktif Rp1,4 Miliar

MIN merupakan terpidana kasus korupsi pemberian kredit investasi fiktif di Bank plat merah

Muhammad Yunus
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:51 WIB
Mila Indriani Ditangkap! Terpidana Kasus Kredit Fiktif Rp1,4 Miliar
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Chatarina Muliana memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan seorang buronan kasus kredit fiktif, MIN, pada konferensi pers di Denpasar, Bali, Rabu (14/1/2025) [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Tim Gabungan Kejaksaan menangkap buronan Mila Indriani Notowibowo (MIN) di Bangli, Bali, Selasa (13/1) malam.
  • MIN merupakan terpidana korupsi kredit fiktif Rp1,4 miliar dengan vonis tujuh tahun enam bulan penjara.
  • Penangkapan dilakukan setelah Kejaksaan Agung RI menginformasikan keberadaan DPO kepada Kejaksaan Tinggi Bali.

"Kami tidak tahu pasti sudah sejak kapan di Bangli. Kami diberitahu tentang keberadaan pada hari penangkapan. Nilai kerugian negara dalam kasusnya Rp1,4 miliar," tutup Chatarina.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini