Dilarang! Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru di Pantai Kuta, Ini Alasan Bendesa Adat

Desa Adat Kuta memberlakukan pelarangan terhadap kegiatan pesta kembang api pada malam tahun baru

Muhammad Yunus
Selasa, 23 Desember 2025 | 15:54 WIB
Dilarang! Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru di Pantai Kuta, Ini Alasan Bendesa Adat
Pantai Kuta (Instagram.com/@kutabali.id)
Baca 10 detik
  • Desa Adat Kuta melarang pesta kembang api malam tahun baru sebagai simpati kondisi bangsa sedang tidak baik.
  • Bendesa Adat Kuta hanya mengizinkan satu hotel menyalakan kembang api maksimal lima menit pukul nol00.
  • Pelarangan total diberlakukan untuk penjualan petasan di wilayah Kuta, bahkan akan ada kegiatan inspeksi mendadak.

Sewaktu-waktu dia juga akan melakukan sidak jika ada yang diam-diam menjual petasan di wilayahnya.

Pihaknya juga sudah mengeluarkan surat pemberitahuan terkait pelarangan untuk menjual petasan tersebut.

“Berani jualan saya sidak. Ya, karena ini surat edarannya sudah kita edarkan sudah jauh-jauh hari, sudah 6 bulan kita edarkan, bukan baru ini,” pungkas dia.

Peniadaan pesta kembang api juga sebelumnya dilakukan oleh Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar.

Baca Juga:Cuma Modal Rp100 Ribuan Keliling Bali Pakai Vespa Keren! Begini Caranya

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini