Tidak Bisa Diselamatkan, 518 Honorer Pemprov NTB Putus Kontrak Akhir Desember

Perwakilan honorer tersebut sudah melakukan aksi solidaritas beberapa kali di depan kantor gubernur NTB

Muhammad Yunus
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:59 WIB
Tidak Bisa Diselamatkan, 518 Honorer Pemprov NTB Putus Kontrak Akhir Desember
Demo honorer di simpang empat kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat [Suara.com/Buniamin]
Baca 10 detik
  • Sebanyak 518 honorer Pemerintah Provinsi NTB diputus kontrak per 31 Desember 2025 sesuai aturan berlaku.
  • Perwakilan honorer melakukan aksi di depan kantor gubernur, kemudian berdiskusi dengan Gubernur NTB.
  • Pemprov NTB akan memberikan tali asih kepada honorer karena kontrak tidak diperpanjang berdasarkan keputusan nasional.

Sementara terkait dengan BUMD, solusi tersebut juga sudah dipikirkan. Namun, BUMD di NTB juga saat ini sedang moratorium tenaga karena sudah cukup banyak.

“Sudah terlalu banyak pegawai yang ada di BUMD di situasi sekarang ini,” tutupnya.

Kontributor: Buniamin

Baca Juga:Daftar Destinasi Wisata yang Harus Dihindari Saat Musim Hujan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini