- Pansus TRAP DPRD Bali menutup sementara restoran beton di Jatiluwih karena mengancam status Warisan Budaya Dunia UNESCO.
- Pemeriksaan dewan menemukan 13 restoran melanggar aturan pemanfaatan ruang tanpa izin lengkap; akan dipanggil Satpol PP.
- Rencana ke depan melibatkan penataan penginapan warga dan restoran lokal, serta insentif untuk petani sawah.
SuaraBali.id - Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menegaskan langkah mereka menutup sementara sejumlah restoran berbeton di area subak Jatiluwih, Tabanan, demi penataan.
“Ini dilakukan menyikapi mulai menyempitnya lahan sawah akibat alih fungsi lahan menjadi bangunan beton, kondisi yang dinilai mengancam identitas budaya Bali serta citra Jatiluwih sebagai destinasi sawah terindah yang dicari wisatawan,” kata Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, Sabtu (7/12).
Supartha di Denpasar, Sabtu, mengingatkan bahwa subak Jatiluwih berstatus Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO yang tidak mudah untuk diraih tahun 2012 lalu itu.
Namun lambat laun pemanfaatan lahan sawah mulai disalahgunakan, sehingga Pansus TRAP DPRD Bali hadir untuk memeriksa.
Baca Juga:DPRD Bali Temukan Izin Bolong Pada Restoran Dalam Goa di Badung
Benar saja, dewan bersama Satpol PP Bali menemukan 13 pemilik bangunan restoran melanggar aturan pemanfaatan ruang dan tidak mengantongi izin lengkap.
Supartha menegaskan kehadiran pansus bukan untuk menghambat pembangunan, justru untuk memastikan penataan ruang berjalan benar, menjaga warisan budaya, dan membangun ekonomi rakyat tanpa merusak alam.
”Aset yang membanggakan adalah keindahan sawah terasering tak ada lawan tanding di dunia, hingga UNESCO menetapkan sebagai WBD, ini yang harus dijaga, jika ini mampu dijaga, mampu memberikan kontribusi bagi warga tanpa harus merusaknya,” ujarnya.
Politisi yang juga berasal dari Tabanan itu menyayangkan jika benar UNESCO mencabut status warisan budaya tersebut.
![Dokumentasi Pansus TRAP DPRD Bali saat sidak restoran berbeton dan izin tak lengkap di subak Jatiluwih, Tabanan, Rabu (2/12/2025) [Suara.com/ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/12/07/69689-restoran-berbeton.jpg)
Apalagi pasca-penutupan restoran muncul protes-protes dari pemilik dengan memasang seng dan plastik di area sawah.
Baca Juga:Ta Wan Akui Sajikan Larutan Pembersih ke Pelanggan di Bali, Sebut Akibat Kelalaian Karyawan
Selanjutnya para pemilik restoran akan dipanggil oleh Satpol PP Bali untuk dimintai kelengkapan izinnya dan langkah selanjutnya agar tidak berdampak pada kunjungan wisatawan akhir tahun.
Pansus TRAP DPRD Bali juga sedang menyusun kajian solusi agar Bali tetap bisa melestarikan sawah, tetap jadi status warisan budaya, dan rakyat tetap sejahtera.
Beberapa yang sudah diproyeksikan seperti menata rumah-rumah penduduk menjadi penginapan berstandar internasional, didesain pula restoran khas desa yang menampilkan kuliner lokal.
“Warga akan dilibatkan penuh dalam pengelolaan wisata, sehingga pendapatan tidak lagi didominasi pihak luar atau kelompok pemodal tertentu,” ujar Supartha.
Terkait keinginan membangun di dalam sawah, ketua pansus mengingatkan bahwa secara regulasi ada area yang dapat dibangun yaitu 3 kali 6 meter yang disebut badan sampi (kandang sapi) yang bisa difungsikan untuk area usaha menjual kopi dan jajanan Bali, namun tidak dibangun beton seperti saat ini.
”Konsep ini nanti mau dijelaskan, dibuat nantinya yang artistik dan nanti memang dimiliki oleh pemilik lahan, bukan investor luar, badan sampi ini mampu menjadi area komersil, kecil namun bisa menjadi sumber kesejahteraan petani, selain lahan pertaniannya,” kata dia.