- Prof. Sulfikar: Prabowo harus finalisasi fungsi IKN agar tidak jadi beban finansial & politik.
- Salah satu opsi: Jadikan IKN ibu kota Kaltim & serahkan pengelolaannya ke pemerintah daerah
- Otorita IKN menegaskan pembangunan IKN berada di titik tanpa jalan kembali dan akan terus maju.
SuaraBali.id - Peneliti Profesor Sulfikar Amir mengungkapkan bahwa permasalahan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur harus segera ditindaklanjuti.
Menurut Sulfikar, Presiden Prabowo Subianto harus segera tegas dan berani memutuskan final dari IKN akan difungsikan sebagai apa.
“Untuk menyelesaikan masalah ibu kota (IKN) ini supaya tidak menjadi beban pemerintahan Prabowo dan selanjutnya, ya harus diambil keputusan yang final mau diapain IKN ini,” sebut Sulfikar, dikutip dari youtube Bambang Widjojanto, Kamis (6/11/25).
Sulfikar menyebut apabila IKN akan diteruskan sebagai Ibu Kota Negara, maka konsekuensi financial yang menjadi risiko.
Baca Juga:Hadir Langsung, Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba Hasil Tangkapan Polri
“Kalau IKN mau dilanjutkan sebagai ibu kota negara ada konsekuensi financial disitu,” imbuhnya.
Sementara itu, soal target IKN di 2028, Sulfikar akui tidak begitu yakin. Pasalnya, kini Sulfikar melihat bahwa IKN sudah tidak menjadi prioritas Prabowo.
“Saya sendiri tidak yakin itu bisa tercapai di tahun 2028. Kalau kita lihat dukungan financial dari pemerintahan Prabowo untuk menyelesaikan target Tahun 2028,” ujar Sulfikar.
Sulfikar kemudian menjelaskan soal Keputusan final yang ia sebutkan. Salah satunya yakni potensi IKN dinyatakan sebagai proyek ibu kota Kalimantan Timur, sehingga pengelolaannya dapat dibagi dengan pemerintah daerah.
“Jadi harus ada putusan final, ya misalnya IKN dinyatakan sebagai proyek untuk menjadi ibu kota Kalimantan Timur dan final itu. Jadi seluruh atau Sebagian proyek ini diserahkan ke pemerintahan Kalimantan Timur yang Kelola,” jelas Sulfikar.
Baca Juga:Guru Besar UI Sebut Presiden Prabowo Orang yang Legowo Karena Beri Jabatan Sosok Ini
“Sisanya mungkin dipakai oleh pemerintah pusat, misalnya Kementerian – Kementerian tertentu, bisa BUMN pindah kesana, atau Kementerian Kehutanan pindah kesana biar kemudian mengelola lingkungan hutan disana,” tambahnya.
Sulfikar kembali menegaskan bahwa proyek IKN ini harus segera difinalisasi agar tidak menjadi beban pemerintahan Prabowo.
“Jadi harus difinalisasi, kalau tidak ini akan menjadi beban tidak hanya secara financial, tetapi juga secara politik terhadap Prabowo,” sebut Sulfikar.
Seperti diketahui, belakangan ini media asing asal Inggris, The Guardian memuat artikel berjudul Indonesia’s new Capital, Nusantara, in danger of becoming ‘ghost city’ pada rabu 29 Oktober 2025 lalu.
Menanggapi hal ini, menurut Sulfikar sebutan Ghost City di sebuah kota maupun negara sudah sangat biasa.
“Fenomena Ghost town atau Ghost city inikan bukan yang pertama kali di IKN. Di negara – negara lain juga terjadi, biasanya karena adanya masalah financial yang berkurang, sehingga mereka tidak bisa mencapai target yang ingin dikejar,” terang Sulfikar.