Penertiban Ojol Liar di Tibubeneng, Petugas Jaring 37 Driver Dengan Berbagai Pelanggaran

Otoritas menertibkan ojol/opang ilegal di Pantai Berawa, Tibubeneng, karena keluhan warga & wisatawan. 37 pengemudi ojol melanggar aturan, termasuk wisman.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:39 WIB
Penertiban Ojol Liar di Tibubeneng, Petugas Jaring 37 Driver Dengan Berbagai Pelanggaran
Ilustrasi driver online atau ojol. [Freepik.com/odua]
Baca 10 detik
  • Tim gabungan menertibkan ojek online dan pangkalan ilegal di Pantai Berawa atas keluhan dari masyarakat dan wisatawan.
  • Sebanyak 37 pengemudi ojol ditindak karena pelanggaran seperti plat nomor tidak sesuai aplikasi, dengan 4 motor disita.
  • Turis tak sopan juga ditegur. Penertiban akan terus dilakukan demi menjaga citra pariwisata Bali.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Tibubeneng, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait untuk menata ulang sistem transportasi berbasis masyarakat, termasuk pembuatan database pengemudi ojek lokal yang memiliki izin beroperasi,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini