Ratusan Bahan Medis Misterius Menumpuk di Aliran Sungai Mataram

BMHP kadaluwarsa ditemukan menumpuk di sungai Mataram. Tim gabungan membersihkan tumpukan tersebut. Dinas Kesehatan akan mencari pelaku pembuangan ilegal ini.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 14 Oktober 2025 | 15:14 WIB
Ratusan Bahan Medis Misterius Menumpuk di Aliran Sungai Mataram
Bahan medis yang diangkat dari sungai di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) [Suara.com/istimewa]
Baca 10 detik
  • Alat kesehatan (BMHP) kadaluarsa menumpuk di sungai Mataram dan telah dibersihkan tim gabungan.
  • Dinas Kesehatan Kota Mataram akan menindak pelaku pembuangan BMHP ilegal di sungai tersebut.
  • BMHP sementara ditampung di Puskesmas Pagesangan untuk dimusnahkan sesuai prosedur berlaku.

SuaraBali.id - Alat kesehatan atau bahan medis habis pakai (BMHP) menumpuk di salah satu aliran sungai di Kota Mataram. Jumlah BMHP tersebut sangat banyak hingga beberapa kantong besar.

BMHP dibersihkan tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) hingga puskesmas dan kecamatan.

Ratusan BMHP tersebut diketahui sudah kadaluwarsa atau expired.

“Ini bukan limbah medis tapi alat kesehatan dan bahan medis habis pakai (BMHP) yang sudah expired,” katanya Selasa (13/10) pagi.

Baca Juga:Hotel di Mataram Gigit Jari, MotoGP Mandalika 2025 Tak Seramai Tahun Lalu

Pembersihan ini berdasarkan laporan warga yang lewat di kawasan tersebut dan melihat tumpukan BMHP di saluran.

BMPH ini ditemukan menumpuk di salah satu aliran sungai di kawasan jalan Sriwijaya, Mataram.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. Emirald Isfihan membenarkan bahwa BHMP tersebut memang sudah kadaluwarsa.

Pembuangan BMHP sudah ada ketentuan yang berlaku dan membuang sampah di sungai adalah tindakan yang dilarang.

Ia menegaskan buang sampah di sungai sudah jelas-jelas dilarang.

Baca Juga:NTB Diguncang 403 Gempa dalam Sebulan, Ini Penjelasan BMKG

Untuk itu, Dinas Kesehatan dan merupakan perintah Wali kota Mataram sebagai pimpinan daerah akan mencari tahu pelakunya.

“Dan saya pastikan ini akan saya kejar pelakunya. Pimpinan pak wali kota sudah memerintahkan mencari sumber pelakunya,” katanya.

Pembersihan BMHP ini dilakukan oleh tim dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang hingga puskesmas dan kecamatan.

Adapun BMHP yang ditemukan seperti selang infus, jarum infus, spoit, sarung tangan, pemeriksaan kehamilan dan lainnya.

Semua bahan medis ini ditemukan masih dalam kemasan.

“Semua ikut terlibat pada pembersihan ini,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini