8 Pertimbangan Jaksa yang Memberatkan Tuntutan Nikita Mirzani Sampai 11 Tahun Penjara

Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara atas kasus pemerasan dan TPPU terhadap Reza Gladys. JPU menilai Nikita tak sopan.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 09 Oktober 2025 | 14:45 WIB
8 Pertimbangan Jaksa yang Memberatkan Tuntutan Nikita Mirzani Sampai 11 Tahun Penjara
Aktris Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik
  • Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar kasus pemerasan.
  • JPU punya  8 pertimbangan yang memberatkan tuntutannya
  • Yang meringankan karena statusnya sebagai orangtua tunggal 

SuaraBali.id - Nikita Mirzani menghadapi tuntutan berat setelah jaksa penuntut umum (JPU) menuntutnya dengan 11 tahun penjara kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan korban Reza Gladys.

Alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nikita Mirzani dengan penjara 11 tahun karena 8 pertimbangan memberatkan yang salah satunya karena tak sopan di persidangan.

“Sebelum kami sampai pada tuntutan pidana atas diri terdakwa, perkenankanlah kami mengemukakan hal-hal yang kami jadikan pertimbangan dalam mengajukan tuntutan pidana yaitu, keadaan yang memberatkan,” kata salah satu jaksa penuntut umum di PN Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

“Terdakwa merusak nama baik martabat orang lain,” lanjut jaksa.

Baca Juga:Misteri Pendukung Berbaju Abu-Abu di Sidang Nikita Mirzani: Bayaran atau Simpati?

Hal kedua yang memberatkan, perbuatan Nikita dinilai meresahkan masyarakat dalam skala nasional.

Hal yang memberatkan ketiga, Nikita telah menikmati hasil kejahatan.

Hal yang memberatkan keempat yakni Nikita tidak bersikap sopan di persidangan.

Kemudian, hal yang memberatkan kelima yakni Nikita berbelit-belit di persidangan.

Hal yang memberatkan keenam, Nikita Mirzani tidak mengakui perbuatannya.

Baca Juga:Sosok Ini Batal Tumpengan di Jakarta Setelah Nikita Mirzani Batal Bebas

Hal yang memberatkan ketujuh, Nikita juga sudah pernah dihukum.

Sedangkan yang kedelapan, terdakwa dinilai tidak menghargai jalannya persidangan

Sementara, hal yang meringankan tuntutan Nikita adalah ibu tiga anak ini masih memiliki tanggungan keluarga.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, didakwa atas dugaan pemerasan terhadap dr. Reza Gladys, pemilik produk Glafidsya.

Jaksa menyebut Nikita mengancam Reza lewat media sosial dan meminta uang Rp 5 miliar agar berhenti membuat konten negatif.

Meski sempat menyanggupi Rp 4 miliar, Reza justru tetap melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini