Dituntut 1 Tahun Penjara : Jonathan Frizzy Minta Maaf ke Publik, Akui Hidupnya Hancur

Jonathan Frizzy (Ijonk) dituntut 1 tahun penjara atas kasus vape berisi etomidate. Jaksa menilai perbuatannya memberatkan, namun Ijonk menyesal dan belum pernah dihukum.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 25 September 2025 | 10:30 WIB
Dituntut 1 Tahun Penjara : Jonathan Frizzy Minta Maaf ke Publik, Akui Hidupnya Hancur
Jonathan Frizzy alias Ijonk enin (4/3/2024). [Tiara Rosana/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Jonathan Frizzy Dituntut 1 tahun penjara kasus Vape
  • Akui hidupnya hancur dan jauh dari anak-anaknya
  • Ijonk minta maaf ke publik 

"Saya cuma bisa minta maaf untuk semuanya, untuk Indonesia. Kalau atas kesalahan saya ini dan ketidaktahuan saya akan pods etomidate ini, bisa membuat sedih orang yang saya sayangi. Saya berharap, masyarakat Indonesia bisa menjadi pelajaran dari kasus saya," pungkasnya.

Sidang lanjutan dengan agenda pembelaan Ijonk dijadwalkan pada awal Oktober 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini