Pasca Kericuhan, Pengamanan di DPRD Bali Masih Disiagakan, Anggota Dewan WFH

Sementara di dalam personel pengamanan dari TNI masih disiagakan untuk melakukan penjagaan.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 01 September 2025 | 12:43 WIB
Pasca Kericuhan, Pengamanan di DPRD Bali Masih Disiagakan, Anggota Dewan WFH
Situasi Kantor DPRD Bali, Senin (1/9/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

SuaraBali.id - Kondisi lalu lintas di seputaran Kantor DPRD Provinsi Bali nampak lengang pada hari kerja pertama pada Senin (1/9/2025) usai kericuhan yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) malam.

Namun, penjagaan masih disiapkan untuk mengantisipasi kejadian sebelumnya.

Dalam pantauan, penjagaan di luar Kantor DPRD Bali lebih lengang dengan adanya beberapa pecalang.

Sementara satu pintu gerbang Kantor DPRD Bali masih dibuka.

Baca Juga:Ketua DPRD NTB Akan Bangun Tenda untuk Kantor Sementara

Sementara di dalam personel pengamanan dari TNI masih disiagakan untuk melakukan penjagaan.

Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya mengonfirmasi bahwa penjagaan masih dilakukan di dalam gedung DPRD Bali.

Dia mendapat laporan jika ada 200 personel TNI dan 200 personel Polri yang berjaga di dalam.

“Karena tanggung jawab keamanan dari Pangdam dan Polda masih ada TNI dan Polri di dalam,” ujar Dewa Jack, panggilannya saat ditemui di Lapangan Renon Denpasar, Senin (1/9/2025).

Karena kondisi itu juga, meski sudah masuk hari kerja, Ketua menjelaskan jika hari ini anggota dewan diminta untuk bekerja dari rumah (work from home).

Baca Juga:Jurnalis Perempuan Diintimidasi Oleh Aparat saat Meliput Demo di DPRD Bali

Dia menyebut hanya dirinya yang berjaga di kantor.

“Hari ini work from home. Cuma ketua yang stand by di gedung dewan,” papar dia.

Selain itu, DPRD Provinsi Bali juga sejatinya menggelar Sidang Paripurna di Kantor Gubernur Bali pada Senin siang.

Namun, jadwal sidang terpaksa diundur karena kondisi yang dinilai belum kondusif.

Dewa Jack menjelaskan pihaknya masih menunggu perkembangan dan keputusan situasi kondusif dari pihak yang berwenang.

Jika sudah diputuskan kondusif, penjadwalan ulang sidang tersebut baru akan dilakukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini