SuaraBali.id - Gejolak akibat tewasnya driver ojek online Affan Kurniawan usai dilindas mobil rantis Brimob juga sampai ke Bali.
Pemasangan spanduk bernada kritik terhadap Polri nampak terpasang di Kota Denpasar, Jumat (29/8/2025).
Dalam informasi yang beredar, sejatinya ada beberapa spanduk yang disebar di beberapa titik di Kota Denpasar.
Namun, dalam pantauan pada Jumat siang, hanya satu spanduk yang masih terpasang.
Baca Juga:Modal Oplos Gas 3 Kg, Pria di Bali Beli Mobil Pikap
Spanduk tersebut dipasang di persimpangan Jalan Raya Sudirman Denpasar.
Dalam spanduk berwarna putih, terdapat tulisan “Polri Biadab Kepada Rakyat. Justice For Affan” yang berwarna merah.
Spanduk itu tepat menghadap ke persimpangan dan dipasang di areal reklame yang banyak dilewati kendaraan yang melintas.
Seorang warga sekitar, Mario menjelaskan jika spanduk itu dipasang sejak Kamis (29/8/2025) kemarin sekitar pukul 22.00 WITA.
“Malam terpasangnya tiba-tiba sudah terpasang. Mungkin bentuk respect untuk ojol meninggal di sana. Tadi malam jam 10 kurang lebih Habis kejadian di Jakarta,” ujar Mario saat ditemui pada Jumat (29/8/2025).
Baca Juga:Geger Paket Misterius di Singaraja, Setelah Dideteksi Tim Jibom Isinya Bikin Lega Warga
Menanggapi bentuk kritik tersebut, Kepolisian (Polda) Bali tak mempermasalahkan pemasangan spanduk tersebut.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy menyebutkan hal tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.
“Ya salah satu bentuk ekspresi dalam menyampaikan aspirasi,” ujar Ariasandy pada Jumat (29/8/2025).
“Gak ada masalah,” imbuhnya.
Pemasangan spanduk tersebut berkaitan dengan peristiwa tewasnya seorang driver ojol bernama Affan Kurniawan di tengah rangkaian demo di Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam kemarin.
Berita tewasnya Affan tersiar di media sosial dan sempat membuat amukan massa di depan Mako Brimob Kwitang.