SuaraBali.id - Setelah sempat ditutup sementara untuk evaluasi keselamatan, pintu menuju keindahan Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan segera dibuka kembali untuk para pencinta alam dan pendaki.
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) secara resmi mengumumkan bahwa semua jalur pendakian akan kembali aktif mulai 11 Agustus 2025.
Kepala Balai TNGR NTB, Yarman, mengonfirmasi langsung kabar ini di Mataram pada Minggu (10/8/2025).
"Kami informasikan kegiatan wisata alam pendakian di 6 destinasi Taman Nasional Gunung Rinjani akan resmi dibuka kembali mulai tanggal 11 Agustus 2025," kata Yarman sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga:516 Gempa Guncang NTB dalam Sebulan, Sesar Aktif Tambora Jadi Sorotan
Pembukaan ini dilakukan setelah proses pembenahan menyeluruh terhadap sistem pendakian, yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan semua pengunjung.
Penutupan yang berlangsung dari 1 hingga 10 Agustus 2025 merupakan buntut dari evaluasi pasca-insiden di Danau Segara Anak dan diputuskan dalam rapat koordinasi bersama berbagai pihak.
"Jalur pendakian di kawasan telah dilakukan perbaikan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengunjung," katanya.
Bagi para pendaki, ada beberapa aturan baru yang penting untuk diperhatikan.
Pihak TNGR telah merevisi standar operasional (SOP) pendakian, yang kini mencakup penyesuaian kelas jalur menjadi grade IV, pengaturan rasio pemandu (guide), serta pembaruan sistem asuransi dan rencana kontijensi darurat.
Baca Juga:Pendakian Rinjani Berubah, SOP Baru Berlaku Mulai 11 Agustus 2025
Selain itu, pembelian tiket kini wajib dilakukan secara online melalui aplikasi resmi.
Kebijakan ini diambil demi memastikan pengalaman mendaki yang lebih aman dan terkelola dengan baik.
"Kemudian kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh pengunjung," tambah Yarman.
Bagi calon pendaki yang sudah terlanjur membeli tiket untuk periode penutupan (1-10 Agustus 2025), pihak TNGR memberikan dua opsi.
Anda dapat melakukan penjadwalan ulang untuk sisa musim pendakian tahun 2025 atau mengajukan pengembalian dana penuh.
"Pendaki dapat melakukan klaim pengembalian biaya pembelian tiket masuk dan asuransi apabila membatalkan rencana pendakian di Gunung Rinjani," ujarnya.