Bersamaan dengan solusi yang dapat membantu desa, dia kini mengembalikan tanggung jawab itu kepada pihak desa.
Menurutnya, tidak ada kendala yang menghambat untuk menyelesaikan sampahnya berbasis sumber.
Menurutnya, kini hanya persoalan kemauan dari pihak desa untuk menyediakan metode yang dinilai dapat menyelesaikan permasalahan sampah organik itu di Bali tanpa terus bergantung pada TPA Suwung.
“Kalau desa itu bisa, kenapa yang lain nggak bisa? Ini kan soal kemauan. Kalau nggak ada kemauan, sampai ribuan tahun ke depan juga nggak akan selesai,” ujar dia.
Baca Juga:Gelar Patroli WNA di Bali, Menteri Imipas : Kalau Mereka Seenaknya, Harga Diri Kita Diinjak-injak
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali menetapkan TPA Suwung tidak lagi menerima kiriman sampah organik mulai 1 Agustus 2025.
Hal itu merupakan upaya persiapan untuk penutupan penuh TPA Suwung pada akhir tahun 2025.
Penghentian penerimaan sampah organik itu juga dituangkan dalam Surat Gubernur Bali Nomor: B.24.600.4/3664/PSLB3PPKLH/DKLH tertanggal 23 Juli 2025. Penutupan sampah organik itu dinilai menjad tahap awal untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Suwung.
“Mulai 1 Agustus 2025, TPA Regional Suwung hanya menerima sampah anorganik dan residu saja,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra pada Rabu (30/7/2025) lalu.
Guna menyukseskan tahapan ini, Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta mengoptimalkan operasional Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang telah terbangun maupun yang akan dibangun.
Baca Juga:Koster Bersikeras Soal Larangan Buang Sampah Organik ke TPA : Sampah Sendiri, Diselesaikan Sendiri
Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung juga didorong untuk mempercepat implementasi Gerakan Bali Bersih Sampah (GBBS), pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, serta pengelolaan sampah berbasis sumber (PSP-PSBS) di seluruh desa, kelurahan, dan desa adat, atau mencari alternatif solusi/metode lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda