Aplikasi Pinjol Tanpa BI Checking yang Terdaftar di OJK

Pinjol tanpa BI Checking ini merupakan layanan pinjaman yang tidak memerlukan pemeriksaan dari Bank Indonesia (BI) atau SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 19 Juni 2025 | 10:07 WIB
Aplikasi Pinjol Tanpa BI Checking yang Terdaftar di OJK
Ilustrasi pinjaman online (Freepik)

SuaraBali.id - Proses pemeriksaan kredit yang ketat sering kali menjadi kendala bagi orang-orang yang tengah mengajukan pinjaman ke bank.

Terlebih jika harus melalui proses BI Checking.

BI Checking sendiri merupakan informasi Riwayat kredit nasabah yang dikumpulkan oleh Biro Informasi Kredit (BI) dan dapat diakses oleh bank maupun lembaga keuangan.

BI Checking ini mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas).

Baca Juga:Penyaluran Kredit yang Selektif dan Berkualitas Membuat BRI Raih Laba Rp13,8 Triliun

Hal ini seringkali menghambat ataupun memperlama proses pinjaman.

Nah, Pinjaman Online (Pinjol) rupanya ada yang menawarkan pinjaman tanpa melalui proses BI Checking.

Sehingga pinjaman jenis ini menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam proses pencairan dana.

Pinjol tanpa BI Checking ini merupakan layanan pinjaman yang tidak memerlukan pemeriksaan dari Bank Indonesia (BI) atau SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).

Hal ini tentu menguntungkan individu yang mungkin memiliki catatan kredit kurang baik, atau bagi yang tidak ingin proses pinjamannya terhambat oleh pemeriksaan kredit yang ketat.

Baca Juga:Pro UMKM, Bank Mandiri Salurkan KUR hingga Rp19,33 Triliun per Juni 2024

Berikut Aplikasi Pinjol tanpa BI Checking yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK):

1.     AdaKami

AdaKami adalah platform peer-to-peer lending online lokal yang menyediakan fasilitas pinjaman (kredit) tanpa agunan.

AdaKami menawarkan pinjaman tanpa agunan dengan limit mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 50 juta. Meskipun tidak memerlukan BI Checking, namun AdaKami tetap memberikan layanan yang aman dan terpercaya.

2.     Tunaiku

Tunaiku merupakan produk dari PT. Bank Amar Indonesia, yang merupakan peserta penjaminan LPS, berizin dan diawasi oleh OJK. Tunaiku ini bisa dikatakan sebagai teknologi finansial atau Fintech pertama di Indonesia yang bergerak menyediakan pinjaman uang online tanpa agunan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak