Agenda ISAT
Selain pembagian dividen, RUPST secara keseluruhan telah memutuskan agenda berikut:
1. Persetujuan atas laporan tahunan, dan pengesahan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.
2. Persetujuan atas penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.
Baca Juga:Mudik dari Bali Sempat Terjebak Macet Tapi Komunikasi Lancar Bebas Hambatan
3. Persetujuan atas penetapan remunerasi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2025 dan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi Direksi tahun 2025.
4. Persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
5. Persetujuan atas perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
6. Pembahasan atas laporan studi kelayakan yang disusun oleh Kantor Jasa Penilai Independen terkait dengan rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
7. Persetujuan atas perubahan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud, Tujuan, dan Kegiatan Usaha Perseroan.
Baca Juga:BRI Gelar RUPST 2025, Siap Lakukan Buyback Rp3 Triliun dan Bagikan Dividen Rp51,73 Triliun
Demikian pula telah diputuskan susunan anggota Direksi Indosat sejak tanggal 1 Agustus 2025 sampai ditutupnya RUPST pada tahun 2027 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
Dewan Direksi Perseroan
1. Vikram Sinha sebagai Direktur Utama
2. Lee Chi Hung sebagai Direktur
3. Muhammad Buldansyah sebagai Direktur
4. Irsyad Sahroni sebagai Direktur