Pernikahan Anak Viral di Lombok Tengah Berujung Laporan Polisi Dan Ancaman Pidana

Viral pernikahan dini (17 & 14 tahun) di Lombok Tengah. Dilaporkan ke polisi karena langgar UU TPKS, ancaman 9 tahun penjara.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 27 Mei 2025 | 10:15 WIB
Pernikahan Anak Viral di Lombok Tengah Berujung Laporan Polisi Dan Ancaman Pidana
Pernikahan anak viral di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat [Tangkapan Layar]

SuaraBali.id - Media sosial dihebohkan dengan pernikahan usia dini antara pengantin inisial RN (17) dan wanita YL (14) di Pulau Lombok khususnya Lombok Tengah.

Padahal, pernikahan usia dini melanggar aturan dan bisa dipidanakan dan kasus ini di laporkan Lembaga Perlindungan Anak ke Kepolisian Resort (Polres) Lombok Tengah.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Lalu Brata Kusnadi mengatakan sudah menerima laporan terkait pernikahan usia anak tersebut.

“Laporannya sudah kami terima pada hari Sabtu kemarin,” katanya Senin (26/5/2025) sore.

Baca Juga:Pernikahan Luna Maya Dan Maxime Bouttier Dijaga Ketat Polisi, Ini Kata Petugas

Dengan adanya laporan tersebut, sebagai tindak lanjut, pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan pihak-pihak yang terlibat.

Artinya, pihak pengantin laki-laki dan perempuan yang ikut terlibat dalam melangsungkan pernikahan tersebut.

“Dalam waktu dekat ini dari polres Lombok Tengah akan memanggil kepada pihak-pihak yang ada kaitannya dengan keberlangsungan pernikahan,” tegasnya.

Namun apakah pemanggilan termasuk kedua mempelai, Kasi Humas tidak menjawabnya.

“Demikian yang dapat kami sampaikan perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” katanya mengakhiri pesan.

Baca Juga:Luna Maya 'Lepas Lajang' Raline Shah Kini Jadi Pegangan Para Single yang Belum Dilamar

Sementara itu, Pendamping Hukum Keluarga Pengantin Perempuan Muhanan mengatakan, kasus pernikahan tersebut sebelumnya sempat terjadi antara RN dan YL sekitar bulan April lalu.

Namun karena masih dibawah umur pihak keluarga sempat dibelas atau dipisahkan.

"Memang mereka sempat ingin menikah tapi sempat dibelas (dilerai) dan berhasil jadi tidak menikah," katanya.

Setelah itu kata Muhanan, sepasang kekasih ini menikah dan RN membawa YL ke pulau Sumbawa.

Dalam tradisi Lombok menikah dengan membawa kabur Perempuan sering disebut selarian.

Hal tersebut dilakukan karena tidak mau dilerai lagi seperti yang terjadi sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini