Pasca Koster Larang Preman, Polda Bali Tangkap 56 Preman yang Beroperasi di Bali

Polda Bali amankan 56 preman dalam Operasi Pekat Agung (5-12 Mei 2025), menindaklanjuti larangan ormas preman oleh Pemprov Bali.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 16 Mei 2025 | 18:43 WIB
Pasca Koster Larang Preman, Polda Bali Tangkap 56 Preman yang Beroperasi di Bali
Pelaku yang ditampilkan pada konferensi pers di Mapolda Bali, Jumat (16/5/2025) [suara.com/Putu Yonata Udawananda]

SuaraBali.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengamankan 56 orang yang melakukan tindak premanisme di Bali.

Penangkapan tersebut seiringan dengan upaya Pemerintah Provinsi Bali yang melarang adanya aksi preman berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) di Bali.

Untuk menindaklanjuti hal itu, Polda Bali menggelar Operasi Pekat Agung untuk menjaring preman-preman yang beroperasi di Bali.

Sejatinya, ada 25 orang yang menjadi target operasi (TO) pada operasi tersebut.

Baca Juga:Nasib DJ Diah Krishna Seusai Viral Pakai Seragam SMA di Acara Perpisahan

Namun, petugas berhasil menjaring 56 orang preman dalam rentang waktu 5-12 Mei 2025.

Sebanyak lebih dari 700 personil Polda Bali dan jajaran diterjunkan untuk menjaring para pelaku.

“Dari hasil pelaksanaan ini, ada 25 target operasi yang ditentukan Polda Bali dan jajaran. Tapi kita bisa mengungkap 56 pelaku premanisme,” ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Jumat (16/5/2025).

Ariasandy menjelaskan jika kebanyakan preman yang ditangkap beroperasi dengan modus kejahatan jalanan.

Dia mencontohkan seperti pelaku pemalakan hingga pembegalan turut diamankan dalam operasi tersebut. Selain itu, pemalak parkir liar di Bali juga ikut terjaring.

Baca Juga:Kisah Haru Nadia, Jemaah Haji Termuda dari Bali ke Tanah Suci Badalkan Mendiang Ibu

Mereka disebut beroperasi dengan mengancam dan mengintimidasi jika korbannya tidak menuruti keinginannya.

Kejahatan tersebut yang mendominasi dalam tangkapan pada operasi tersebut.

Namun demikian, Ariasandy tidak merinci daerah asal dan lokasi para pelaku untuk melancarkan niatnya.

“Malak orang di jalan itu preman, masuk ke warung minta rokok dan mengancam. Begal, parkir liar termasuk premanisme, ketika gak dikasih duit dia marah, itu premanisme,” paparnya.

“(Pelaku beroperasi) dengan mengintimidasi, mengancam, dan menakut-nakuti,” imbuh Ariasandy.

Meski begitu, dari puluhan preman yang dijaring ternyata Polda Bali tidak menangkap satu pun preman yang berkedok ormas di Bali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini