Dia juga mengaku tidak menjual gambar hasil suntingannya itu.
“Untuk kasus ini dia (Sergio) mengaku tidak menyebarkan, hanya untuk koleksi pribadi saja,” kata Dewi.
Tapi untuk itu kita tidak melakukan penyelidikan lebih lanjut atau tidak, makanya korban disarankan untuk melaporkan sehingga kita bisa lebih lanjut untuk mengetahui sampai sejauh mana,” paparnya.
Kendati begitu, para korban belum berniat untuk melaporkan Sergio ke ranah hukum.
Baca Juga:Luna Maya Merasa Beruntung Orangtua Maxime Bouttier Open Minded, Tak Pandang Masa Lalu
Hal tersebut karena korban hanya merasa aman beraktivitas di kampus tanpa kehadiran Sergio.
Namun, Dewi mengaku siap memfasilitasi melalui Satgas PPKS jika ada korban yang ingin melaporkan kasus itu ke ranah hukum.
“Mereka ini hanya ingin tenang berada di kampus dan tidak melihat yang bersangkutan atau pelaku. Itu saja, tidak ada motivasi lain,” tuturnya.
Korban Ada 37 Orang
Sementara, sejauh ini diketahui ada 37 Mahasiswa Universitas Udayana yang menjadi korban dari perbuatan Sergio.
Baca Juga:Cara-cara Curang Wisatawan Asing Bisnis Akomodasi Tak Berizin di Bali, Bikin Rugi Hotel Resmi
Dewi menjelaskan jika para korban saat ini telah mendapatkan pendampingan oleh Satgas PPKS Unud.
Dewi menjelaskan jika pihaknya telah mengirimkan Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana itu kepada pihak fakultas untuk diteruskan kepada Sergio.
Sebelumnya diberitakan, kasus ini diawali dengan viralnya unggahan di media sosial X.
Unggahan tersebut menyebarkan kronologi dan perbuatan yang dilakukan oleh Sergio.
Unggahan tersebut kemudian mendapat ribuan interaksi dan menjadi topik di publik.
Sergio melakukan perbuatannya dengan mengubah foto korban menjadi foto asusila dengan teknologi deepfake menggunakan kecerdasan buatan.