Kemenperin Minta Bali Koordinasi Soal Pelarangan AMDK, Koster : Nggak Perlu, Ini Kewenangan

Gubernur Bali berencana larang AMDK di bawah 1 liter, picu reaksi Kemenperin. Koster siap jelaskan, anggap itu kewenangan daerah.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 14 April 2025 | 15:34 WIB
Kemenperin Minta Bali Koordinasi Soal Pelarangan AMDK, Koster : Nggak Perlu, Ini Kewenangan
Gubernur Bali, Wayan Koster saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (14/4/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

Didukung Fraksi PDIP

Aturan yang dibuat Wayan Koster di Bali ini mendapat dukungan dari fraksi PDIP, hal ini karena menuru PDIP persoalan sampah plastik di Bali sudah makin pelik.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Putra Nababan menyatakan langkah ini merupakan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung sektor pariwisata Bali.

Dimana selama ini Bali menjadi andalan nasional.

Baca Juga:23 Persen Sampah di Bali Dibuang Sembarangan, Diduga Jadi Penyumbang Sampah Laut

“Bukan sekali ini saja Gubernur Bali Wayan Koster memberlakukan pembatasan larangan penggunaan plastik. Pak Koster sudah melakukannya sejak lima tahun yang lalu dan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan pelestarian ekosistem alam, manusia dan kebudayaan berdasarkan pada nilai kearifan lokal," kata Putra, Senin (14/4/2025).

Menurut Putra sebagaimana pengalaman pribadinya selama berada di Bali.

Pulau Dewata ini mendapatkan dampak positif dari kebijakan pengurangan plastik.

"Saya dan keluarga selalu membawa kantong kain untuk membawa belanjaan salama berada di Bali. Nah Kebijakan Gubernur Bali ini dibuat dengan dasar yang kuat mengingat sampah termasuk plastik sekali pakai menjadi masalah serius di Bali sehingga merusak ekosistem alam," ujar Putra.

Partainya pun memastikan akan mendukung langkah Koster.

Baca Juga:Mewahnya Hotel Tempat Luna Maya Dan Maxime Gelar Pernikahan di Ubud, Akomodasi Full Sampai 3 Hari

Demikian pula dengan respons oleh Anggota Komisi VII DPR RI dari F-PDIP lainnya, Bane Raja Manalu. Bane menyatakan kebijakan ini akan mendorong masyarakat dan pelaku industri untuk lebih kreatif dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini