Selain itu karena bersamaannya momentum arus mudik dan Hari Suci Nyepi, petugas di posko angkutan akan bertugas aktif memantau aturan tahun ini berjalan lancar, seperti dihentikannya lalu lintas penyeberangan mulai 28 Maret pukul 12 malam dan buka kembali 30 Maret pukul 6 pagi.
Dishub Bali juga mengingatkan bahwa Hari Suci Nyepi memiliki rangkaian seperti Melasti dan Pengrupukan, sehingga posko angkutan akan membantu mengantisipasi kemacetan.
Calon pemudik diingatkan agar memanfaatkan momentum arus mudik dengan melakukan perjalanan jauh sebelum hari raya Idul Fitri. (ANTARA)
Baca Juga:Harapan Untuk Pariwisata, Akan Ada Diskon Tiket Pesawat Saat Lebaran 2025