Skandal Kapolres Ngada: Order Anak Lewat MiChat Lalu Jual Konten ke Luar Negeri, DPR : Pecat Saja

Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar, diduga cabuli 3 anak & rekam video untuk dijual ke luar negeri. Terungkap dari laporan polisi Australia.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 13 Maret 2025 | 10:29 WIB
Skandal Kapolres Ngada: Order Anak Lewat MiChat Lalu Jual Konten ke Luar Negeri, DPR : Pecat Saja
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma [Istimewa]

“Fakta yang kami temukan menunjukkan bahwa kamar hotel tersebut memang dipesan oleh yang bersangkutan. Ia juga memberikan keterangan secara terbuka dan kooperatif," ungkap Kombes Pol. Patar Silalahi.  

Adapun konstruksi hukum yang digunakan dalam kasus ini adalah Pasal 6 huruf c dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Namun selain kasus pencabulan anak, Fajar juga terjerat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Dari hasil tes urine, Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Pecat Dan Jangan Jadikan Anggota

Baca Juga:Gubernur Bali Tak Datang, Ada Sosok Sang Made Mahendra Jaya di Acara Retreat

Komisi III DPR RI mendesak Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan mantan Kapolres Ngada.

Anggota Komisi III, Beni K. Harman meminta agar oknum polisi tersebut dipecat saja.

 "Kalau begitu ya diberhentikanlah, Mabes Polri segera berhentikanlah. Jangan lagi, anggota seperti itu Mabes polri harus pecat saja itu,"ujarnya saat dihubungi Selasa (11/3/2025) siang.

Ia juga mendesak agar Mabes Polri juga mengambil tindakan tegas selain dipecat dari anggota Polri, AKBP Fajar juga harus menjalani proses hukum.

Beni berharap Mabes Polri segera mengungkap kasus yang melibatkan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ke publik secara transparan sehingga publik bisa mengetahuinya.

Baca Juga:Buntut Ronaldo Tak Datang ke Kupang, Legalitas Yayasan Graha Kasih Akan Diusut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini