Siklon Laut Selatan, Kapal Wisata di Labuan Bajo Diminta Waspada Gelombang Tinggi

KSOP Labuan Bajo imbau kapal wisata waspada gelombang tinggi & angin kencang, hindari perairan selatan Padar, Komodo, Rinca (TNK) tgl 13-15/2/2025.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 13 Februari 2025 | 09:40 WIB
Siklon Laut Selatan, Kapal Wisata di Labuan Bajo Diminta Waspada Gelombang Tinggi
Kapal Pinisi melintas di perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Sabtu (23/7/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj]

SuaraBali.id - Adanya potensi gelombang tinggi dan angin kencang di Labuan Bajo membuat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo mengimbau kapal wisata agar berwaspada.

Selain itu juga diimbau menghindari pelayaran di perairan sisi selatan Pulau Padar, Komodo, dan Rinca Taman Nasional Komodo (TNK) pada 13-15 Februari 2025.

"Ini terkait dengan intensitas gelombang akibat sisa siklon di laut selatan," kata Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (12/2/2025).

Imbauan ini dilakukan demi keselamatan pelayaran dan telah disampaikan kepada para nakhoda kapal wisata dalam Notice to Mariners (NtM) atau pemberitahuan kepada nakhoda kapal pada 12 Februari 2025.

Baca Juga:Hilang di Banjir Bandang Bima, Jenazah Juliani Ditemukan di Labuan Bajo

Pemberitahuan itu disampaikan karena memperhatikan perkembangan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan pengamatan di lapangan terhadap kenaikan intensitas gelombang dan arus laut.

Ia meminta nahkoda kapal wisata untuk melalui jalur pelayaran yang aman yakni perairan bagian utara Pulau Padar, Rinca, dan Komodo kawasan TNK pada 13-15 Februari 2025.

"Kepada para nakhoda agar memastikan kelaiklautan kapal dan berlindung apabila cuaca buruk dan melanjutkan pelayaran kembali setelah cuaca normal," katanya.

Ia juga mengimbau para nakhoda kapal wisata dan kapal lainnya untuk melaporkan dan berkoordinasi dengan KSOP Kelas III Labuan Bajo dan Basarnas jika mengetahui cuaca semakin memburuk.

Sebelumnya, KSOP Kelas III Labuan Bajo juga telah melarang kapal wisata berlayar ke Pulau Komodo, Pink Beach, dan Pulau Padar Taman Nasional Komodo (TNK) di Kabupaten Manggarai Barat selama 10-12 Februari 2025, karena cuaca buruk.

Baca Juga:Banjir dan Longsor Terjang Bima, Mataram Siaga Cuaca Ekstrem

"Surat persetujuan berlayar (SPB) hanya diberikan dengan tujuan Rinca," kata Stephanus Risdiyanto.

Ia menjelaskan pembatasan pelayaran laut itu memperhatikan perkembangan prakiraan cuaca oleh BMKG dan menurut pengamatan di lapangan terhadap kenaikan intensitas gelombang, arus dan angin kencang yang terjadi, karena pengaruh siklon tropis bernama 96S di sisi laut selatan.

"Maka, perlu diberlakukan pembatasan daerah pelayaran guna keselamatan kapal," ujarnya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini