SuaraBali.id - Kondisi curah hujan disertai angin kencang yang terjadi pada wilayah Bali menyebabkan setidaknya 69 kejadian bencana dalam kurun waktu 3-9 Februari 2025.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali mencatat ada 4 orang yang menjadi korban tewas akibat peristiwa tersebut. Kerusakan yang ditimbulkan akibat bencana yang ada juga mencapai Rp934 juta.
“Curah hujan yang tinggi dan angin kencang masih menjadi penyebab sedikitnya 69 kejadian, menyebabkan 4 orang korban meninggal dunia dan 6 orang mengalami luka, kerusakan sebesar Rp934 juta,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Bali, I Made Rentin pada Senin (10/2/2025).
Empat korban tewas itu juga semuanya diakibatkan oleh peristiwa pohon tumbang. Tercatat ada 40 kejadian pohon tumbang dalam periode satu minggu itu. Titik terbanyak yang mengalami pohon tumbang adalah Kabupaten Bangli yang mencatat 15 kejadian dan Kabupaten Karangasem yang mencatat 12 peristiwa.
Baca Juga:Diajak Koster Ketemuan, De Gadjah Mohon Doa
Selain korban tewas, pohon tumbang di Bali juga menyebabkan 5 tembok jebol serta atap rumah yang roboh. Total kerugian yang diakibatkan oleh pohon tumbang mencapai Rp572 juta.
Sementara, ada 19 kejadian tanah longsor yang tercatat di Bali. Sebanyak 13 dari total kejadian tersebut terjadi di Kabupaten Buleleng. Tidak ada korban akibat peristiwa tersebut, namun taksir kerusakan mencapai Rp283 juta.
Sedangkan, peristiwa banjir hanya tercatat pada 1 titik di Kabupaten Buleleng. Tidak ada korban yang tercatat, namun kerusakan yang ditimbulkan mencapai Rp25 juta.
Rentin menjelaskan jika musim hujan masih terjadi selama dasarian pertama Bulan Februari ini. Dia mengimbau masyarakat agar dapat mewaspadai kejadian yang dapat timbul saat musim penghujan seperti genangan air, banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang.
“Warga diimbau untuk mewaspadai curah hujan tinggi yang dapat menyebabkan genangan air, banjir,tanah longsor dan pohon tumbang,” tuturnya.
Baca Juga:Dendam Kesumat, Mantan Karyawan Culik Anak Bos di Bali, Minta Tebusan Rp100 Juta
Kontributor : Putu Yonata Udawananda