SuaraBali.id - Seorang pria di wilayah Lombok Barat berpura-pura jadi polisi dan menakut-nakuti korbannya dengan dalih pemeriksaan terkait narkoba.
Padahal hal itu adalah modusnya untuk mencuri kendaraan bermotor.
Aksinya ini lalu dihentikan oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat setelah si pelaku ini tertangkap.
"Modusnya, pelaku ini mengaku sebagai anggota polisi yang menakut-nakuti korban dengan berpura-pura memeriksa korban dan menuduh korban sebagai pelaku peredaran narkoba," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Putu Bagiartana, Selasa (5/2/2025).
Baca Juga:Banjir dan Longsor Terjang Bima, Mataram Siaga Cuaca Ekstrem
Ia menjalankan modus tersebut di jalur sepi pengendara di wilayah Lombok Barat pada pertengahan Januari 2025. Dimana akhirnya seorang pengendara sebagai pelapor menjadi korban.
"Targetnya pengendara roda dua berperawakan kecil," ujarnya.
Setelah mempengaruhi korban, jelas dia, pelaku meminta korban bersama kendaraannya ikut ke kantor kepolisian terdekat.
"Tetapi, itu hanya alasan pelaku saja, jadi bukan ke Polsek, dibawa ke tempat sepi, dari sana pelaku langsung membawa kendaraan korban dan meninggalkan korban sendiri," ucapnya.
Hasil curiannya tersebut lalu dijual di media sosial, dimana sang pembeli akhirnya juga diringkus.
Baca Juga:Penggerebekan Rumah Terduga Pengedar Narkoba di Mataram Viral di Media Sosial
Pihak kepolisian mengetahui modus kejahatan ini usai berhasil menangkap PR bersama RM. Barang bukti berupa kendaraan roda dua milik korban turut diamankan dari RM.
- 1
- 2