Selain itu terkait target penduduk wajib KTP tahun 2025, menurut Gunadi masih dalam proses pembahasan dengan Dinas Kependudukan dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP2KB).
"Target tahun ini kami belum menetapkan wajib KTP tahun 2025 karena angka kependudukan belum dirilis. Wajib KTP biasanya terakumulasi dengan data sebelumnya," katanya.
Sedangkan pada tahun 2024, realisasi perekaman wajib KTP masih di bawah target nasional sebesar 99,4 persen, sedangkan realisasi di Kota Mataram sekitar 99,28 persen atau sekitar 2.000 jiwa belum terekam. (ANTARA)
Baca Juga:Syarat Mengikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis Saat Ulang Tahun di NTB