Salah satu keluhan mereka soal keberadaan WNA yang menjadi pemandu wisata yang menjemput kedatangan orang asing di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Selama Januari—November 2024 total kedatangan WNA asing mencapai 6,37 juta orang.
Jumlah itu hampir sama dengan total kedatangan pada tahun 2019 mencapai 6,3 juta orang.
Di periode tersebut sebanyak 178 WNA dideportasi yang sebagian besar kasusnya karena tidak menaati peraturan dan melebihi masa tinggal.
Baca Juga:Pria Rumania Terjebak Longsoran Tebing Saat Berkunjung ke Pura Segara Kidul
Tiga besar asal WNA yang melakukan pelanggaran itu adalah Rusia, Nigeria, dan Tiongkok. (ANTARA)
- 1
- 2