3 Perempuan WNA di Bali Dideportasi Karena Pelanggaran, Ini Kasusnya Masing-masing

Meski mengaku bahwa kegiatan tersebut hanya untuk kesenangan pribadi, namun CGJ menerima tawaran bayaran.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 30 Desember 2024 | 08:48 WIB
3 Perempuan WNA di Bali Dideportasi Karena Pelanggaran, Ini Kasusnya Masing-masing
3 Warga Negara Asing (WNAO dideportasi oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar [Istimewa]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak