Bule Belanda Viral Turunkan Celana di Bali Dideportasi, Ngaku Diintimidasi

Pria itu mengaku melakukan tindakan tersebut karena merasa mendapat intimidasi

Muhammad Yunus
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:23 WIB
Bule Belanda Viral Turunkan Celana di Bali Dideportasi, Ngaku Diintimidasi
Deportasi WNA asal belanda inisial HRC di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Senin (23/12/2024) [Suara.com/Istimewa]

SuaraBali.id - Seorang WNA asal Belanda yang sempat viral di media sosial menurunkan celananya dan memaki warga akhirnya dideportasi dari Bali. Pria berinisial HRC (60) itu dipulangkan ke negaranya pada Senin (23/12/2024) kemarin.

Plh. Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Albertus Widiatmoko menjelaskan jika usai viralnya video tersebut sekitar awal November, pihaknya memanggil HRC untuk dimintai klarifikasi atas perbuatannya.

Dalam pengakuannya, pria itu mengaku melakukan tindakan tersebut karena merasa mendapat intimidasi soal vila yang dia tempati. Dia diketahui tinggal di sebuah vila di Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

“HRC sempat dipanggil untuk mengklarifikasi dan diperiksa oleh petugas,” ujar Albertus.
“HRC mengaku bahwa tindakannya merupakan respons atas intimidasi yang ia alami terkait tanah dan vila yang ia tempati,” imbuhnya.

Baca Juga:AJI Denpasar Berkomitmen Mendampingi Jurnalis Perempuan yang Alami Kekerasan Seksual

HRC juga menetap dengan menggunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) investor. Izin tinggalnya masih berlaku hingga Mei 2026 mendatang.

Namun demikian, investasi HRC di Indonesia tidak ditemukan oleh petugas. Setelah diselidiki, alamat perusahaan yang didaftarkan HRC di Tibubeneng juga bukan merupakan perusahaannya.

“Bahkan alamat perusahaan yang didaftarkan pada detil perseroan bukan merupakan alamat perseroan dimaksud,” tuturnya.
Akibatnya, pria itu dijerat Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dia dideportasi dan dicekal untuk kembali ke Indonesia.

Selain HRC, Rudenim Denpasar juga mendeportasi WNA Mesir berinisial MAMM (48) Dia diketahui sudah melebihi izin tinggalnya sejak Agustus 2022.

Dari pengakuannya, dia mengaku ditipu oleh agen untuk mengurus izin tinggal sebesar Rp25 juta. Sehingga, dia tidak bisa kembali mengurus izin tinggalnya.

Baca Juga:Pria di Bali Dipukuli 4 Kali Tanpa Alasan Jelas Oleh Pemotor Tak Dikenal

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini